Mohon tunggu...
EVRIDUS MANGUNG
EVRIDUS MANGUNG Mohon Tunggu... Lainnya - Pencari Makna

Berjalan terus karena masih diijinkan untuk hidup. Sambil mengambil makna dari setiap cerita. Bisikkan padaku bila ada kata yang salah dalam perjalanan ini. Tetapi adakah kata yang salah? Ataukah pikiran kita yang membuat kata jadi serba salah?

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tingkatkan Penyuluhan dan Jadikan Rokok Barang Mewah

8 November 2022   22:10 Diperbarui: 8 November 2022   22:44 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah memiliki alasan mengapa harga cukai rokok dinaikkan tahun depan. Konsumsi rokok sudah menjadi konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras. Bahkan konsumsi rokok melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam.

Kenaikan cukai rokok dari tahun ke tahun semakin naik. Mengutip laman investor.id dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, kenaikan cukai cukup eksesif. Rinciannya tahun 2020 cukai naik 23%, tahun 2021 naik 12,5%, dan tahun 2022 naik 12%. Pada tahun 2023-2024 nanti pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan merilis hasil survei global penggunaan tembakau pada usia dewasa (Global Adult Tobacco Survey -- GATS) yang dilaksanakan tahun 2011 dan diulang pada tahun 2021 dengan melibatkan sebanyak 9.156 responden. 

Dalam temuannya, selama kurun waktu 10 tahun terakhir terjadi peningkatan signifikan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang, yaitu dari 60,3 juta pada tahun 2011 menjadi 69,1 juta perokok pada tahun 2021.

Kedua data di atas (data Investor.id dan GATS) mau mengatakan bahwa menaikkan tarif cukai rokok tidak bisa menekan jumlah perokok aktif di Indonesia. Justru semakin naik cukai rokok maka semakin meningkat pula jumlah perokok aktif. 

Berbagai kalangan melakukan aksi protes terhadap kebijakan pemerintah. Salah satu lembaga yang yang mengajukan protes terhadap kenaikan cukai rokok adalah DPR. Sementara itu, petani tembakau juga mengajukan protes tentang hal yang sama.

Ada banyak alasan mengapa berbagai kalangan mengajukan protes terhadap kebijakan kenaikan cukai rokok. DPR melihat keputusan pemerintah untuk menaikkan cukai adalah keputusan sepihak. Tambahan lagi, dengan menaikkan harga cukai rokok para petani tembakau melihat kebijakan pemerintah merugikan dirinya.

Pro kontra terhadap kebijakan kenaikan cukai terus berlangung. Pemerintah selaku pihak yang pro pastinya terus mendengungkan rencana kenaikan cukai harga rokok. Sementara pihak yang kontra terus melakukan perlawanan agar kenaikkan harga cukai rokok batal dilakukan pada tahun 2023 - 2024.

Benarkah menaikkan cukai rokok bisa menghentikan konsumsi rokok? Mari kita lihat sudut pandang perokok.

Sudut Pandang Perokok

Merokok memang agak sulit dihentikan. Bagi seorang perokok, tidak makan sehari pun asalkan ada rokok sudah bisa bertahan hidup. Pendapat ini kelihatannya tidak masuk akal. Tetapi bagi perokok, pendapat ini bisa saja dibenarkan ketika membandingkan aktifitasnya di saat merokok dan tidak merokok. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun