Mohon tunggu...
Evi Mardiastuty Silalahi
Evi Mardiastuty Silalahi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Magister Teknologi Pangan, Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor

Penguji Laboratorium Kesmavet Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Provinsi DKI Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Indonesia Lestari Pilihan

Food Estate di Tengah Pandemi Covid-19

23 April 2022   22:15 Diperbarui: 24 April 2022   16:48 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak merebaknya pandemi Covid-19 menimbulkan berbagai krisis multidimensi di dalam dan luar negeri. Mekanisme dan strategi untuk memitigasi peningkatan risiko akibat ancaman virus yang mengganggu kehidupan dunia karena pengurangan intensitas peredaran modal, barang, jasa dan manusia di antara berbagai negara.

FAO yang menjadi otoritas pangan dunia mencatat bahwa pasokan pangan relatif stabil, namun dampak pandemi membuat bingung sektor pertanian dan nasibnya semakin tidak jelas karena tidak terkendalinya pandemi Covid-19 (Basundoro & Sulaeman. 2020). 

Semakin buruknya kondisi pangan internasional karena pandemi covid-19 maka beberapa negara mulai melakukan tindakan demi mempertahankan keamanan pangan di wilayahnya masing-masing.

Sebagai negara yang memiliki pertumbuhan populasi penduduk yang cukup tinggi, Indonesia termasuk dalam ancaman kondisi krisis pangan global. 

Selain sebagai negara beriklim tropis Indonesia juga berhadapan dengan ancaman perubahan iklim seperti musim kemarau yang panjang. Kondisi tersebut yang menyebabkan kondisi pandemi semakin buruk dan menyebabkan kerugian pada sektor pertanian. Demi menjaga ketahanan pangan jangka panjang pemerintah telah mengembangkan program Food Estate di masa pandemi. 

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk bekerjasama dengan Kementrian PUPR, Kementrian Pertanian, Kementrian LHK serta BUMN untuk mengkoordinasikan dan memimpin pengembangan program tersebut (Lasminingrat & Efriza. 2020).

Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terpadu, meliputi pertanian lokal, perkebunan bahkan peternakan di suatu kawasan.  

Program tersebut telah direncanakan sejak tahun 2018 dengan tujuan untuk mendekatkan sentra produksi bahan pangan dengan konsumen sehingga kebutuhan pangan lebih terjangkau. 

Sejak tahun 2020 pemerintah mulai mengaktifkan kembali program tersebut untuk menjaga ketahanan pangan di Indonesia terutama ditengah wabah pandemi covid-19 yang sedang berlangsung. 

Program ini juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi sehingga pemerintah menyadari perlunya ketahanan pangan dipadukan dengan pendekatan pembangunan daerah yang terintegrasi, modern dan berkelanjutan dengan dukungan sumber daya manusia, keahlian dan teknologi (Yestati & Noor. 2021).

Pengembangan program ini membutuhkan lahan seluas 190 ribu hektar di Kalimantan Tengah, 120 ribu hektar di Kalimantan Barat, 10 ribu hektar di Kalimantan Timur, 190 ribu hektar di Maluku dan 1,9 juta hektar di Papua. Pada tahap awal pengembangan program ini di Kalimantan Tengah, pemerintah memilih lahan alluvial bekas lokasi program pengembangan lahan gambut sejuta hektar di tepi Sungai Barito. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Indonesia Lestari Selengkapnya
Lihat Indonesia Lestari Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun