Mohon tunggu...
Eva Nurmala
Eva Nurmala Mohon Tunggu... Administrasi - karyawan swasta

Saya karyawan swasta yang gemar menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gempa di NTB, Rakyat Tidak Dibiarkan Sendiri

28 Agustus 2018   05:59 Diperbarui: 28 Agustus 2018   10:50 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berlokus di pulau Lombok dan Sumbawa Besar, terjadi pada 30 Juli dan 5 Agustus  2018. Sampai kini gempa masihterjadi meski pada skala lebih kecil. 

Dinas Sosial NTB mencatat hingga 27 Agustus 2018, korban mencapai 565 jiwa meninggal, 1116 alami luka berat dan rawat inap, sekitar 72 ribu rumah rusak dan sekitar 417 ribu jiwa mengungsi.

Pemerintah tidak tinggal diam terhadap hal ini dan segera dilakukan recovery terhadap para korban gempa. Itu tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) no 5 tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur , Kota Mataram dan wilayah terdampak di provinsi NTB.

Hal penting yang terkadung dalam Inpres tersebut adalah pentingnya penanganan gempa dilakukan secara nasional. Seperti yang diharapkan oleh gubenur NTB, Dr Muhammmad Zainul Mahjdi yang menepis beberapa pendpat yang mengatakan pentingnya pemberian status bencana  nasional pada gempa NTB. Gubernur yang akrab dengan sebutan TGB itu bilang bahwa "Yang terpenting penanganan atas korban dan area terdampak sudah dilakukan secra nasional di setiap daerah terdampak" katanya.

Sebenarnya, jika terjadi gempa bumi, apa yang jadi perhatian pertama kita ?  Mungkin banyak yang menjawab bahwa yang jadi fokus kita adalah korban jiwa , meninggal atau sakit. Kedua adalah kerugian materi yang timbul karena gempa itu.

Tapi dari semua hal itu, yang terpenting adalah mental para korban di area terdampak. Trauma akan terjadi pada sebagian besar rakyat. Masyarakat mungkin akan khawatir dengan rangkaian  getaran yang mereka rasakan, sekecil apapun itu (yang terjadi di provinsi NTB adalah ratusan gempa dalam skala besar dan kecil).  Getaran yang mungkin  akan merobohkan sesuatu dan membawa korban orang-orang terdekat yang mereka cintai.

Kesiapan mental itu tak mudah. Apalagi bagi kelompok-kelompok masyarakat yang rentan yaitu anak-anak, ibu hamil dan lansia. Tak banyak yang tahu bahwa Pemerintah siapkan rehabilitasi dan perlindungan sosial terhadap masyakat NTB. Semacam upaya pendampingan kepada masyarakat agar tidak merasa sendiri. 

Rehabilitasi sosial meliputi Layanan Dukungan Psikososial (LDP) untuk korban gempa , khususnya untuk kelompok rentan yaitu anak-anak, para lanjut usia (lansia), ibu hamil , ibu dengan balita dan penyandang disabilitas.

LDP itu telah dilakukan oleh 59 petugas di 10 pos LDP dan LDP layanan bergerak untuk menjangkau wilayah sulit atau remote. "Tim LDP ini sudah terlatih dengan kompetensi khusus yang berupaya membantu proses healing untuk para korban gempa itu, " kata Asep Sasa Purnama, Staf Ahli Menteri bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos. Ini ditegaskan olehnya saat jadi salah satu narasumber diskusi Media Forum Merdeka Barat dengan tema 'Inpres 5 tahun 2018 : Rekonstruksi Fasilitas dasar Pasca Gempa Lombok 2018', Senin ( 27/8/2018) di Kominfo.

Sejak gempa pertama pada 30 Juli lalu, tim LDP menurut Asep, telah menjangkau 30 titik dengan merangkum sekitar 1000 sampai 1500 anak perhari. Tim memberi layanan sosial dasar kepada korban agar mampu keluar dari trauma yang dideritanya dan kemudia hidup wajar seperti sedia kala. Tim ini juga mendirikan Pondok Anak Ceria di sejumlah posko pengungsian.

Untuk anak-anak, Kementrian Sosial telah lakukan tigga upaya rehabilitasi sosial anak dengan mendirikan Sekretariat Bersama Anak NTB di dua lokasi yaitu Panti sosial Marsudi Putra (PSMP) Paramita Mataram dan Dinsos Provinsi NTB. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun