Mohon tunggu...
Nature

Tidak Adanya Penerangan di Proyek Pelebaran Jalan

11 Desember 2018   14:06 Diperbarui: 11 Desember 2018   15:10 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

  1. foto:kondisi jl wr supratman saat malam hanya dengan lampu kendaraan
  2. Penyediaan pelayanan publik yang bermutu merupakan  salah satu alat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah yang semakin berkurang, akibat krisis ekonomi yang terus menerus berkelanjutan pada saat ini. Hal tersebut menjadikan pemberian pelayanan publik yang berkualitas kepada masayarakat menjadi semakin penting untuk dilaksanakan. 

Permasalahan Pelayanan Publik Permasalahan utama pelayanan publik pada dasarnya adalah berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan itu sendiri. Pelayanan yang berkualitas sangat tergantung pada berbagai aspek, yaitu bagaimana pola penyelenggaraannya (tata laksana), dukungan sumber daya manusia, dan kelembagaan.

Salah satu bentuk pelayanan yang bisa ditunjukkan oleh pemerintah sebagai penyedia pelayanan publik salah satunya dapat berupa penyediaan infrastruktur yang layak dan memadai bagi masyarakat. Dan dalam hal ini yang menjadi topik pembahasan kelompok kami adalah kurang lengkapnya infrastruktur jalan lebih tepatnya di dalam sektor PJU (Penerangan Jalan Umum) yang berada di Jalan Wr Supratman, Semarang Barat.

Perihal PJU ini, tercantum pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 27 tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan. Dalam point menimbang, menyatakan bahwa untuk mengoptimalkan fasilitas perlengkapan jalan berupa alat penerangan jalan guna mewujudkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta kemudahan bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas, perlu diatur Peraturan Menteri Perhubungan mengenai alat penerangan jalan.

Permasalahannya adalah
1.Tidak adanya lampu penerangan jalan yang layak dan memadai di Jalan Wr Supratman. Yang berpotensi membahayakan masyarakat sebagai pengguna jalan yang melintas pada malam hari.
2.Kurangnya pencahayaan pada jalan Wr Supratman tersebut juga berpotensi meningkatkan angka kriminalitas yang mungkin dapat merugikan masyarakat pada malam hari seperti Perampokan dengan ancaman kekerasan atau biasa disebut  "begal".
3.Kondisi jalan Wr Supratman yang minim pencahayaan juga membahayakan bagi penyebrang jalan Wr Supratman karena berpotensi tidak mudah terlihat oleh pengguna jalan yang melintas yang dapat berujung pada kecelakaan yang menimpa penyebrang jalan.

Lokasi: jl wr supratman, semarang. Kecamatan semarang barat

Tujuannya demi meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan terhadap kebutuhan masyarakat yang dibebankan kepada pemerintah perihal infrastruktur jalan dan penerangan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun