Pulau Buru secara administratif termasuk ke dalam Wilayah Kabupaten Buru, Provinsi Maluku dengan ibukota Namlea. Kabupaten Buru dibagi menjadi 10 kecamatan, yaitu Kecamatan Kepalamadan, Airbuaya, Wapelau, Namlea, Waeapo. Secara geografis pulau Buru berada pada koor-dinat 305' - 350' L S dan 12559' - 12716' BT. Akses untuk mencapai Pulau Buru dapat menggunakan kapal cepat atau feri dari Ambon sampai Namlea. Prasarana transportasi darat di wilayah Buru timur cukup banyak, tapi di wilayah barat masih terbatas ketersediaannya.
Penduduk pulau Buru umumnya tinggal di wilayah pesisir yang suhu udaranya relatif tinggi, dengan suhu normal antara 25.2 s.d. 27.6C. Suhu udara maksimum mencapai 35C terdjadi pada bulan Oktober, sedangkan suhu udara minimum mencapai 19.2C pada bulan Juli. Kecepatan angin berkisar antara 6 -- 8 knot, sedangkan kelembaban udara berkisar antara 73 - 88% dengan curah hujan berkisar antara 12 mm (September) sampai dengan 246 mm (Februari), dengan rata-rata sekitar 82.2 mm.
Pulau Buru juga merupakan salah satu pulau terbesar di Kepulauan Maluku. Dahulu, pulau ini terkenal sebagai tempat pembuangan tahanan politik di masa Orde Baru. Namun, secara perlahan Buru berubah menjadi daerah penyangga perekonomian Kota Ambon, bahkan Indonesia Timur. Ini tidak lepas dari potensi alam yang dimilki oleh Pulau Buru, mulai dari pantainya yang indah, potensi tambang emas, penghasil minyak kayu putih, sampai pada potensi pertaniannya.
Belakangan ramai dibicarakan bahwa kayu putih disebut-sebut mampu menghalau virus corona. Meski masih menimbulkan polemik, nyatanya kayu putih sudah lama dikenal bermanfaat baik dari segi kesehatan hingga membangkitkan sektor pariwisata. Salah satu daerah Penghasil kayu putih terbaik di Indonesia adalah Pulau Buru. Menurut Ketua DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Buru, Figi Ode Marhum, kayu putih bahkan selalu menjadi incaran wisatawan untuk membawa oleh-oleh khas Pulau Buru. Hal tersebut, kata dia, dikarenakan Kabupaten Buru sebagai salah satu penghasil minyak kayu putih terbanyak dengan kualitas minyak yang tinggi.
"Dan juga pohon kayu putih sendiri sudah menjadi identitas bagi masyarakat di Kabupaten Buru, karena pohon kayu putih ini tidak banyak dijumpai di pulau lain di Indonesia,"
Adapun dalam hal ini pendekatan teori lokasi A.Weber mengitung indeks material terkait dengan Minyak Kayu Putih Sebagai Potensi Wilayah Di Pulau Buru yaitu,
Prinsip teori Weber adalah bahwa penentuan lokasi industri ditempatkan di tempat-tempat yang resiko biaya atau biayanya paling murah atau minimal (least cost location) yaitu tempat dimana total biaya transportasi dan tenaga kerja di mana penjumlahan keduanya minimum, tempat dimana total biaya transportasi dan tenaga kerja yang minimum yang cenderung identik dengan tingkat keuntungan yang maksimum. Prinsip tersebut didasarkan pada enam asumsi bersifat prakondisi, yaitu :
1. Wilayah bersifat homogen dalam hal topografi, iklim dan penduduknya (keadaan penduduk yang dimaksud menyangkut jumlah dan kualitas SDM).
2. Â Â Ketersediaan sumber daya bahan mentah.
3. Â Â Upah tenaga kerja.
4. Â Biaya pengangkutan bahan mentah ke lokasi pabrik (biaya sangat ditentukan oleh bobot bahan mentah dan lokasi bahan mentah).