Mohon tunggu...
EVA CHAIRUNNISA
EVA CHAIRUNNISA Mohon Tunggu... Mahasiswa - 43120010146

UNIVERSITAS MERCU BUANA JAKARTA Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

K7_Keadilan dalam Bisnis dan Hak-hak Pekerja dalam Perjuangan Kelas Sesuai Pemikiran Marxis

17 April 2022   06:15 Diperbarui: 17 April 2022   06:17 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang sudah dijelaskan didalam materi, bahwa keadilan merupakan suatu keadaan setiap orang untuk memperoleh apa yang menjadi hak-Nya dan memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama. 

Terdapat 3 keadilan paham tradisional didalam suatu bisnis, yaitu :

Pertama adalah Keadilan Legal, keadilan ini menyangkut antar individu dan kelompok masyarakat dan negara. Dihadapan hukum, semua orang maupun kelompok masyarakat diperlakukan sama oleh negara. Selanjutnya yaitu Keadilan Komulatif, keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara warga negara satu dengan warga negara yang lainnya yang bertujuan agar relasi didalam bisnis dapat terjalin baik antar satu dengan yang lainnya. Yang terakhir yaitu Keadilan Dustributif, kata lain dari keadilan distributif adalah keadilan ekonomi. Keadilan distributif ini berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sesuai dengan aturan yang ada didalam perusahaan. 

Menurut Marx, pekerjaan adalah suatu tindakan manusia yang paling mendasar yang bertujuan untuk mengarahkan manusia yang merupakan makhluk sosial yang berarti manusia tidak dapat hidup tanpa ada bantuan dari orang lain. Manusia harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan menggunakan akal dan pikiran. 

Marx memiliki konsep dasar tentang masyarakat kelas dan perjuangan. Pada abad ke-19, masyarakat dibagi menjadi 2 kategori. Pertama yaitu kelas pemilik modal (borjuis). Yang kedua yaitu kelas pekerja miskin (proletar). Dari 2 kelas didalam kategori tersebut berada didalam struktur sosial hierarkis. Dapat dikatakan seperti itu, karena kelas pemilik modal  (kaum borjuis) melakukan eksploitasi terhadap kelas pekerja miskin (kaum proletar) dalam hal produksi.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun