Mohon tunggu...
Euis Meilawati
Euis Meilawati Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Universitas Pamulang

Selamat membaca, enjoy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Negosiasi dalam Organisasi?

6 Agustus 2022   20:56 Diperbarui: 6 Agustus 2022   21:09 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Definis Negosiasi

Menurut Fowler dalam Alwi (2013: 16), negosiasi merupakan proses interaksi, yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih yang perlu terlibat secara bersama adalah sebuah hasil akhir, tapi pada awalnya mempunyai sasaran yang berbeda, berusaha dengan menggunakan argument dan persuasi, menyudahi perbedaan mereka untuk mencapai jalan keluar yang dapat mereka terima bersama.

Bernegosiasi dapat dilakukan secara formal maupun informal. Keuntungan bernegisoasi secara formal ialah bahwa peserta tidak menghabiskan waktu atau energi untuk membahas prosedur atau peranan.

Tahapan Proses Negoisasi
Proses negosiasi melibatkan baik aksi yang dapat mempertinggi atau memperbesar manfaat bersama melalui agreement (creating value) maupun untuk membagi nilai dari suatu agreement (claiming value). (Roy, 2012: 34)

Pendekatan dalam Negosiasi

Mengelola pendekatan integratif menurut Deborah dan Victor dalam Alwi (2013:327), melalui lima tahap:

a) Penilaian (Assesment)

Tahap Penilaian, negosiator perlu menentuan penilaian atas hal-hal yang menjadi titik kompromi (point of compromise), mengumpulkan informasi
dan dokumen yan diperlukan. Selain itu juga menilai apa yang menjadi keinginan dari pihak lain dan sejauh mana kemungkinan terjadi resistensi dalam negosiasi.

b) Pengakuan (Acknowledgement)

Tahap kedua ialah pengakuan, yang mana perlu mendengaran dan mencatat apa yang menjadi perhatian dari pihak lain dan mengerti titik pandangnya (view points). Hal ini bermanfaat bagi negosiator untuk melakukan pendekatan apa yang paling memungkinkan.

c) Sikap (Attitude)

Tahap ketiga ialah mengambil sikap yang mana sikap yang dianjurkan ialah sikap fleksible tetapi harus tetap konsisten dengan tujuan yang ditetapkan. 

Dan sikap menanggapi dengan baik akan bermanfaat ketika berurusan dengan pihak lain yang menguji penyelesaian atau sebagai respon terhadap posisi yang berlebih dalam melakukan tawar menawar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun