Mohon tunggu...
Politik

Hukum Tanpa Mata

13 November 2017   23:36 Diperbarui: 15 November 2017   21:19 1621
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum merupakan suatu unsur yang sangat penting bagi sebuah negara. Akan tetapi, sudahkah negara kita menjadikan hukum sebagai suatu unsur yang penting dan harus ditegakkan? Sebelum membahas lebih jauh mengenai hukum yang ada di Indonesia, berikut saya sajikan beberapa kasus yang telah terjadi di Indonesia.

Seorang siswa SMK di Palu, Sulawesi Tengah yang berinisial AAL dituduh mencuri sendal seharga Rp 30.000,00 sehingga mendapat hukuman 5 tahun penjara sementara Direktur Utama PLN yang menyebabkan kerugian negara hingga 46 miliar rupiah juga dihukum 5 tahun penjara dan denda sebesar 500 juta yang bisa digantikan dengan kurungan 6 bulan penjara. Ibu Minasih dituntut 7 tahun penjara karena mencuri buah randu milih perusahaan sementara seorang mafia pajak Gayus Tambunan dihukum 7 tahun penjara dan masih bisa keluar masuk penjara dengan bebas, bahkan sampai berlibur di Bali.

Dari beberapa contoh kasus diatas, kita sudah dapat menyimpulkan bagaimana hukum yang berjalan di Indonesia. Hukuman yang hampir sama diberikan pada 2 kasus yang bobotnya sangat berbeda. Kasus-kasus pencurian kecil yang tidak merugikan negara mendapat hukuman yang sama dengan kasus-kasus yang merampas uang negara. Ungkapan lawas yang sering kita dengar seperti "hukum tumpul ke atas namun tajam ke bawah" rupanya memang sudah mendarah daging di negeri ini. Para penegak hukum dengan mudah menjatuhkan hukuman berat kepada rakyat kecil, namun sangat sulit menjatuhkan hukuman yang setimpal pada para pejabat dan orang berduit.

Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan salah satu negara yang banyak menganut sistem hukum jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Beberapa sistem hukum yang dianut Indonesia antara lain sistem hukum Eropa, sistem hukum Anglo Saxon, hukum adat, dan hukum agama. Dari beberapa sistem hukum yang dianut Indonesia tersebut, yang paling mempengaruhi hukum di Indonesia adalah sistem hukum Eropa. Hal ini dikarenakan Indonesia pernah dijajah oleh bangsa Eropa selama berabad-abad sehingga walaupun sistem hukum Indonesia sudah mengalami pembaharuan, kelemahan dari gaya sistem hukum Eropa masih belum dapat disingkirkan. 

Begitu berwarnanya sistem hukum di Indonesia tidak serta merta menjadikan hukum di Indonesia menjadi kaya akan sumber hukum, namun juga melahirkan banyak masalah dalam sistem hukum nasional. Masalah ini ditandai dengan diterapkannya berbagai sistem hukum yang berbeda serta cara penerapannya yang membedakan derajat, jabatan, dan golongan sehingga menimbulkan ketidakadilan. Saat ini, hukum bukan lagi berasal dari aspirasi dan buah pikir masyarakat yang ditampung oleh legislator. Hukum di Indonesia tidak lagi berbicara soal Lex Specialis atau Lex Generalis, tapi saat ini hukum dibuat berdasarkan konsensus para penguasa yang mengatasnamakan rakyat demi keuntungan golongan mereka semata.

Jika sistem hukum yang tidak lagi menegakkan keadilan ini masih terus berjalan di Indonesia, maka hukum di Indonesia hanya akan menjadi omong kosong belaka. Masyarakat tidak lagi mengandalkan hukum dan menempatkannya sebagai bagian yang penting sehingga mereka akan lebih suka main hakim sendiri. Rakyat kecil akan memilih untuk diam daripada harus maju ke hukum yang berbelit-belit dan pada akhirnya keadilan tetap tidak berpihak pada mereka. 

Sementara itu, orang-orang yang berkuasa akan semakin mudah membabat dan mengeruk kekayaan negara tanpa takut hukum akan menjerat mereka karena mereka mampu membeli hukum tersebut. Jika demikian, masihkah hukum memiliki tempat yang penting di negara kita? Tentu tidak. Namun kita tahu bahwa negara kita tidak mati. Negara kita bukan neraka yang hanya dihuni oleh iblis. Masih ada orang-orang hebat yang siap memperbaiki kebobrokan ini. Indonesia masih punya harapan. Siapkah kita membangun negara ini?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun