Mohon tunggu...
Etty Sri Muliati
Etty Sri Muliati Mohon Tunggu... Lainnya - Pejabat Pengawas pada KPPN Rantau Prapat

Saya adalah seorang PNS yang bertugas di Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13 Membantu Pemulihan Ekonomi Labuhanbatu Raya

31 Oktober 2022   12:45 Diperbarui: 31 Oktober 2022   12:47 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Saya telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara, serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja. Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi Covid-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.

-Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia-

Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022. Peraturan Presiden tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 13 April 2022 dengan harapan dapat memberikan stimulasi terhadap Perekonomian Nasional. Pemerintah menetapkan peraturan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas dengan pertimbangan bahwa hal tersebut dimanfaatkan oleh penerima sebagai upaya mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, di antaranya melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers yang dilakukan secara daring pada bulan Juni lalu.

Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas tahun 2022 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi instansi yang mendapatkan tunjangan kinerja. Sementara bagi instansi pemerintah daerah, selain gaji pokok juga diberikan tambahan sebesar paling banyak 50 persen dari tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPPN Rantauprapat selaku Kuasa BUN di Daerah  melakukan pembayaran meliputi 3 kabupaten yaitu Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan atau biasa disebut dengan Labuhanbatu Raya

Adapun kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2022 secara umum sebagai berikut:

  • Diberikan kepada aparatur negara dan pensiunan;

  • Diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, dan 50% tunjangan kinerja per bulan, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya bagi jabatan yang menerima tunjangan kinerja;

  • Basis pembayaran THR tahun 2022 adalah penghasilan bulan April tahun 2022, sedangkan basis pembayaran Gaji ke-13 tahun 2022 adalah penghasilan bulan Juni tahun 2022;

  • Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri dimana K/L dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang Dalam hal THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri;

  • Gaji ke-13 dibayarkan pada bulan Juli tahun

KPPN Rantauprapat telah melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas tahun 2022 kepada Aparatur Negara yaitu Pegawai Negeri Sipil untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, sementara Untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) menerima pembayaran Tunjangan Hari Raya saja. Sampai dengan tulisan ini diangkat, Pembayaran Tunjangan Hari Raya tahun 2022 telah dibayarkan kepada 2.393 penerima PNS/TNI/Polri sebesar Rp10.168.910.400,- kepada 367 penerima PPNPN sebesar Rp884.832.082,- dan kepada 853 penerima yang menerima Tunjangan Hari Raya unsur tunjangan kinerja sebesar Rp917.016.799,- dengan total keseluruhan Rp11.970.759.281,- untuk seluruh wilayah pembayaran KPPN Rantauprapat. Untuk pembayaran Gaji Ketiga Belas, pada KPPN Rantauprapat sudah dilakukan pembayaran kepada 2.387 penerima PNS/TNI/Polri sebesar Rp10.154.537.900,- kepada 15 penerima Gaji Ketiga Belas PPNPN sebesar Rp134.805.000,- dan kepada 775 penerima yang menerima Gaji Ketiga Belas unsur tunjangan kinerja sebesar Rp885.688.302,- dengan total Rp11.175.031.202,- pada wilayah pembayaran KPPN Rantauprapat. Dengan demikian terdapat sebesar Rp23.145.790.483,- pembayaran yang dilakukan oleh KPPN Rantauprapat terhadap PNS/TNI/Polri/PPNPN untuk Tunjangan Hari Raya serta Gaji Ketiga Belas pada tahun 2022.

Sebagaimana tujuan pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan maka Tunjangan Hari Raya dan juga Gaji Ketiga Belas yang sudah dibayarkan oleh KPPN Rantauprapat kepada seluruh PNS pusat, Polri, dan juga PPNPN pada satuan kerja kiranya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima dengan membelanjakannya sebagai bantalan ekonomi sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi pada wilayah Labuhanbatu Raya. Meskipun penanganan Pandemi Covid-19 semakin baik serta pemulihan ekonomi makin kuat, masih terdapat risiko bagi perekonomian seperti kenaikan harga komoditas global, untuk itu pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas diharapkan dapat membantu para penerimanya dalam menghadapi kemungkinan kenaikan harga komoditas global. Jumlah yang diterima oleh para penerima Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang dibayarkan oleh KPPN masih sebagian kecil mengingat jumlah pegawai pada pemerintah daerah jauh lebih banyak daripada pegawai pada pemerintah pusat, namun jumlah tersebut diharapkan dapat membantu menggerakkan motor perekonomian pada wilayah Labuhanbatu Raya untuk dapat bangkit dan pulih setelah melewati masa pandemi.

Dengan pelaksanaan pencairan THR tahun 2022 yang sudah dilakukan secara tepat waktu, KPPN Rantauprapat turut serta dalam mendukung upaya percepatan Pemulihan Ekonomi di wilayah Labuhanbatu Raya.

Penulis :

Etty Sri Muliati, Pejabat Pengawas pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Rantauprapat

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun