Mohon tunggu...
Estu Supriyadi
Estu Supriyadi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kampus Kuasa Mahasiswa

5 Maret 2018   08:57 Diperbarui: 5 Maret 2018   09:22 598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kampus sebagai wahana pendidikan di Perguruan Tinggi  juga tempat para mahasiswa untuk mengekspresikan idealismenya dengan bebas, baik itu dalam bidang akademik maupun dalam bidang organisasi. 

Mahasiswa memang tidak akan terlepas dari marwahnya sebagai insan akademis dan insan organisatoris. Menjadi mahasiswa akademis merupakan hal yang wajib mahasiswa lakukan karena itu merupakan tugas utama mereka sebagai pelajar dan tujuan yang harus dicapai oleh mahasiwa ketika pertama kali mereka menginjakkan kakinya di kampus. 

Tetapi jika mahasiwa tidak hanya memilih akademis dan ikut terjun menjadi organisatoris, maka pengalaman yang mereka dapat akan lebih luas dan mereka akan menjadi role model perjuangan rakyat yang akan terus menentang kebijakan pemimpin yang tidak pro rakyat.

Sebagai Mahasiswa yang aktif berorganisasi dan kegiatannya tidak hanya terbelenggu dengan dunia akademik pasti sering mengadakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan isu kampus. Mahasiswa dengan perannya sebagai agent of change dan agent of sosial control sering dituangkan dalam aksi atau demonstrasi disekitar lingkungan kampus terutama di depan gedung rektorat untuk menolak kebijakan yang dikeluarkan oleh rektor yang sering kali mereka anggap merugikan mahasiswa. 

Sebagai mahasiswa yang bijak dalam melakukan aksi terhadap pihak rektorat, pasti mereka akan melakukan langkah yang terorganisir dengan menyusun manajemen aksi dan telah mengantongi izin dari pihak keamanan dan ketertiban kampus sebelum mereka melakukan aksi.

Daya kritis mahasiswa untuk mengemukakan ketidakpuasannya terhadap isu-isu kampus yang sedang berkembang sering dituangkan dalam obrolan, kajian-kajian formal di internal HIMA (Himpunan Mahasiswa), UKM (Unit Kegiatan Mahasiwa), BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Fakultas, BEM Universitas bahkan dalam Organisasi Ekstra kampus. Isu-isu kampus yang berkembang dan sering diperbincangakan oleh setiap mahasiswa yang akan menimbulkan dampak kerugian terutama menyangkut masalah ekonomi seperti biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) selalu berujung aksi. 

Aksi mahasiswa memang diperlukan untuk meredam bahkan membatalkan kebijakan-kebijakan kampus yang akan merugikan mahasiwa. Kampus dengan mahasiswanya yang aktif untuk berorganisasi dan berani mengkritisi kebijakan-kebijakan terhadap rektornya, merupakan kampus demokrasi cerminan kehidupan berbangsa dan bernegara yang bebas mengemukan pendapatnya terhadap pemimpin yang dinilai merugikan dan menyengsarakan rakyat yang lemah.

Organisasi kampus merupakan wadah mahasiswa untuk berdinamika dalam mengembangkan pemikirannya sehingga bisa menyalurkan kemampuannya dalam berekspresi sesuai yang mereka mau. Manajemen aksi juga merupakan bagain dari proses pendidikan di masing-masing Ormawa (Organisasi Kemahasiswaan) yang diwujudkan dalam LKM (Latihan Kepemimpinan Mahasiswa). 

Mahasiwa yang aktif berorganisasi pasti selalu turut melakukan aksi yang biasanya tergabung dalam sebuah kelompok mahasiswa yang menyatakan diri mereka masa aksi, tujuannya untuk membela mahasiswa lain yang mungkin tidak memiliki kesempatan untuk melakukan aksi dalam menuntut hak-haknya sebagai mahasiswa atau memang takut dan tidak tertarik untuk ikut melakukannya.

Sebagai mahasiswa yang aktif melakukan aksi mereka akan menjadi pemegang kuasa di kampusnya yang kemudian akan berperan sebagai pihak oposisi yang akan terus mengawasi dan mengkritik kebijakan yang dikeluarkan kampus. Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa yang berujung mediasi biasanya bisa mempengaruhi pihak rektor terkait kebijakan yang dikeluarkannya karena mau tidak mau suka atau tidak, kebutuhan dan tuntutan mahasiswa harus dipenuhi untuk mengantisipasi jumlah masa aksi yang jauh lebih besar dalam upaya kembali "mengganggu" ruang tenang rektorat.

Mengenai sebuah kekuasaan menurut Harold D. Laswell berpendapat bahwa, "Kekuasaan secara umum berarti kemampuan pelaku untuk memengaruhi tingkah laku pihak lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku pelaku terakhir menjadi sesuai keinginan dari pelaku yang mempunyai kekuasaan". Maka kekuasaan pada mahasiswa di kampus didasari oleh keinginannya untuk mempengaruhi pihak rektorat untuk mengurungkan niatnya mengeluarkan sebuah kebijakan yang akan merugikan mahasiwa. Jika mahasiswa yang melakukan aksi dengan segala kritik yang dikeluarkannya mampu mengguncang prinsip rektor, maka mahasiswa tersebut telah berhasil menjadi penguasa dalam perannya sebagai insan organisatoris.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun