Mohon tunggu...
Estiningtyas Widyawati
Estiningtyas Widyawati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

sekedar ingin membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Ijazah Digital, Memangnya Ada Ya?

18 November 2020   20:10 Diperbarui: 18 November 2020   20:25 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tahun 2020 ini, dunia dihebohkan dengan adanya wabah Covid-19. Wabah ini pertamakali muncul di kota Wuhan China dan dengan cepat menyebar ke seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia. Penyebaran Covid-19 ini, mengubah semua tatanan kehidupan salah satunya adalah sistem pendidikan. 

Sistem pendidikan di Indonesia atau bahkan di dunia dipaksa untuk berubah dari yang semula dilakukan secara tatap muka menjadi daring. Semua usaha tersebut dilakukan untuk mengurangi kontak fisik agar tidak terjadi penularan Covid-19. 

Pembelajaran memang dilakukan online sih, tapi bagaimana proses pengurusan berkas bagi siswa yang lulus? Apalagi ijazah, untuk melanjutkan sekolah pasti butuh ijazah kan. 

Kalau mengurus berkas dan mengambil ijazah masih manual, bukankah akan menimbulkan kerumunan? 

Pihak sekolah pasti sudah memikirkan dengan sedemikian rupa agar proses pengambilan ijazah tidak menimbulkan kerumunan. Misalnya seperti mengatur jadwal pengambilan ijazah dengan bergilir, dan melakukan pengambilan ijazah dengan drive thru.

Tapi bukankah lebih aman apabila semua itu dapat dilakukan secara online juga? Apabila ijazah berupa online atau digital, maka tidak ada kontak sama sekali dan akan sangat mengurangi penularan virus Covid-19.

Tapi memangnya sudah ada yang mengembangkan sistem ijazah online? Dan apakah sistem online atau digital ini dapat menjamin keamanan dan keaslian data?

Ternyata di Indonesia sudah ada yang menerbitkan ijazah online. Ijazah digital yang yang diterbitkan oleh ITB ini merupakan ijazah digital pertama di Indonesia.

Kebijakan tersebut mulai diterapkan bagi lulusan ITB tahun akademik 2019/2020 yang wisudanya dibatalkan akibat dampak virus Covid-19. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai salah satu pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.

 ITB (Institut Teknologi Bandung) mulai menerapkan penggunaan ijazah online atau digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat (digital signature). ITB menggunakan Standar PAdES (PDF Advance Electronic Signature) pada penerapan Ijazah dan Transkrip Digital. 

Ijazah digital tersebut diamankan secara kriptografi dengan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian KOMINFO menurut SK Nomor 790 tahun 2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun