Mohon tunggu...
Ester
Ester Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa Magister Psikologi Unika Atma Jaya

Praktisi di bidang Human Resources lebih selama 12 tahun di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pentingnya Kompetensi Antar Budaya bagi ASN

20 Januari 2021   18:27 Diperbarui: 20 Januari 2021   18:31 1036
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Penulis : Ester Yuni -- Mahasiswa Magister Psikologi Unika Atma Jaya - Jakarta

 Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan kunci keberhasilan Pembangunan Nasional. Hal ini perlu disadari, oleh karena manusia sebagai subjek dan objek dalam pembangunan. 

Mengingat hal tersebut, maka pembangunan SDM diarahkan agar benar-benar mampu dan memiliki kompetensi yang mempuni. Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berperan penuh dalam menjawab tantangan dan perubahan zaman yang dinamis. Kompetensi tersebut dapat berpengaruh dan berdampak buruk terhadap kinerja organisasi.

Pada bulan juli 2020 di Jakarta, Aba Subagja (Asisten Deputi Manajemen Karir dan Talenta Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - PANRB) mengatakan bahwa pengembangan kompetensi ASN akan menjadi tren yang luar biasa, karena kompetensi merupakan salah satu instrumen yang digunakan dalam sistem merit.

"Basis kita ini bukan lagi spoil system, tapi sudah kepada merit system yang salah satu instrumennya adalah kompetensi. Lebih lanjut dikatakan, kompetensi adalah alat dasar untuk berkompetisi. Untuk itu, kompetensi harus dimiliki ASN sebagai bekal dalam 'berkompetisi'. Setelah seseorang menang berkompetisi maka yang diwujudkan adalah kinerja.

Kompetensi manajerial, teknis dan sosio kultural sudah disadari sebagai hal paling penting dalam kinerja ASN. Secara spesifik, dalam kegiatan pekerjaan sehari-hari, kemajemukan dan keberagaman suku bangsa, bahasa, agama, pandangan politik masyarakat Indonesia menjadikan ASN tidak hanya melaksanakan fungsi sebagai pelaksana kebijakan pemerintah dan pelayan publik, namun harus mampu menjadi perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan adanya keberagaman dan kemajemukan, ASN tetap harus melayani masyarakat tanpa diskriminasi.

Pentingnya kompetensi terkait sosio kultural ini menjadikannya pada tahun 2017 ditetapkan bahwa kompetensi sosio kultural telah berdiri sendiri dan tidak lagi menjadi bagian dari kompetensi manajerial. 

Kompetensi sosio kultural melekat pada diri pribadi seseorang namun tetap perlu dibangun dan diarahkan, karena sejatinya kompetensi ini merupakan jantung dari kompetensi yang lain (kompetensi teknis dan kompetensi manajerial). 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 38 tahun 2017, definisi kompetensi sosio kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk. Kompetensi generik tersebut secara khusus dikenal dengan istilah kompetensi perekat bangsa yang memiliki lima tingkatan di dalamnya.

Model kompetensi pada piramida Deardoff merupakan model kompetensi yang membahas tentang sikap dan perilaku individu dalam menghadapi keberagaman melalui proses orientasi sehingga memunculkan pengetahuan dan pemahaman serta ketrampilan untuk menghasilkan perilaku dan sikap yang positif baik secara internal dan eksternal. 

Konsep ini diterapkan dalam pemerintahan melalui standar kompetensi sosio kultural -- perekat bangsa. Merujuk pada intercultural competence model Deardorff tersebut, maka terdapat proses dimulai dari sikap-sikap yang diwajibkan bagi setiap ASN melalui proses orientasi akan menjadi pengetahuan & pemahaman sehingga dapat menjadi keterampilan yang digunakan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab pekerjaannya dalam pelayanan dan berinteraksi di lingkungan pekerjaan sehingga diharapkan setiap ASN mampu menjawab tantangan keberagaman budaya dalam menjalankan seluruh kegiatan kedinasannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun