Mohon tunggu...
Esha wadahnia
Esha wadahnia Mohon Tunggu... Freelancer - Perempuan

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Globalisasi, Aktor Pengusaha, Pemilik Modal dan Penentu Kebijakan dalam Fenomena Praktek "Rent-Seeking"

27 Januari 2020   00:29 Diperbarui: 27 Januari 2020   00:40 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia adalah negara yang plural. Memiliki sumber daya alam yang kaya baik agraria maupun maritimnya. Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia guna mewujudkan kesejahteraan kehidupan bernegara dan berbangsa. Negara memilki tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Sebagai usahanya negara mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna menopang perekonomian negara. 

Dalam sistem pancasila menganut sistem perekonmian campuran yang dimana segala kekayaan negara akan berhubungan dengan kehidupan rakyat dan akan dikelola oleh pemerintah. Berdasar Undang-Undang No 19 Tahun 2003, BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah badan yang modalnya berasal dari kekayaan negara dan kemudian pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah, dengan demikian BUMN merupakan pelaku ekonomi di sistem perekonomian di Indonesia.

BUMN dibagi atas dua macam dalam penyelenggaraan usahanya, yakni badan usaha umum atau perum dan Badan Usaha Persero atau persero. Berdasarkan Peraturan pemerintah No 12 tahun 1998 BUMN harus memiliki modal sebesar 51 persen dari keseluruhan total modalnya. Sedangkan 49 persen lainnya bisa dimiliki pihak lain. Pengelolaan BUMN berpedoman untuk mewujudkan kemakmuran rakyat oleh karena itu berbagai tujuan BUMN diantaranya adalah: Berkontribusi untuk pertumbuhan serta perkembangan ekonomi secara nasional, Memberikan pendapatan atau kekayaan negara, Mendapatkan keuntungan financial, Sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap penyediaan barang dan jasa berkualitas, agar kebutuhan masyarakat terpenuhi, Sebagai pionir berbagai kegiatan usaha  dan Memberikan partisipasi dalam pembimbingan dan bantuan bagi masyarakat, koperasi dan pengusaha ekonomi lemah.

Namun, kita harus ktitis dalam melihat situasi perekonomian negara Indonesia saat ini, sudahkah negara hadir dalam mewujudkan amanah UUD 1945?  Jika kita melihat negara super power seperti Amerika, sistem ekonominya dibangun oleh pihak swasta, tidak seperti Indonesia yang memiliki BUMN. Tapi Indonesia tetap saja yang kaya hanyalah pemodal. Jika dikatakan bahwa Indonesia mengandung sistem ekonomi campuran maka ekonomi campuran yang seperti apa yang di gunakan oleh Indonesia? Jika kita melihat realitanya indonesia lebih dominan mengandung sistem liberal. Disinilah peluang terjadinya fenomena Rent seeking, ini terbukti dengan adanya  10% orang  terkaya diindonesia banyak dari kalangan elitis politik. Sehingga menyebabkan kesenjangan yang sangat jauh antara yang kaya dan miskin. 

Globalisasi bersifat dinamis disebabkan oleh cepatnya perkembangan tekhnologi dan  informasi, Indonesia adalah negara yang terlambat dalam menyerap informasi dunia. Dan itu terbukti bahwa Indonesia tidak membuat regulasi terkait sektor tekhnologi sehingga Indonesia gupuh dalam menyambut perubahan globasasi yang perubahannya semakin cepat. Selain dari tantangan itu, praktek rent seeking semakin marak terjadi di Indonesia karena elitis politik di Indonesia adalah pemodal. Kenapa pemilik modal itu selalu kaya di negara ini? karena orang kaya berpikirnya adalah investasi (Case flow). Berinfestasi sebgai langkah untuk menghindari pajak.

            Kita tidak bisa pungkiri bahwa cost politik di Indonesia sangat mahal, sehingga untuk memenangan konstalansi politik para paslon harus mengeluarkan biaya yang mahal. Belum lagi dengan biaya demokrasi yang sangat mahal, pada pemilu 2019 lalu kurang lebih Indonesia menghabiskan 25 T dalam pesta demokrasi. Kondisi ekonomi Indonesia semakin memburuk dan itu dibuktan dengan hutang luar negeri yang semakin memburuk. Problematika di Indonesia hanya bisa diubah dengan proses internalisasi atau tradisi intelektual berjalan. HMI sebagai organisasi intelektual harus mampu menjawab segala tantangan  Indonesia hari ini. sudah saatnya HMI membangun generasi elit baru dengan melahirkan enterpreuner muda,  guna memotong tradisi Rent seeking yang semakin marak di Indonesia.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun