Mohon tunggu...
Said Mustafa Husin
Said Mustafa Husin Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelance, pemerhati kebijakan dan wacana sosial, penulis profil tokoh dan daerah, environmental activists.

Freelance, pemerhati kebijakan dan wacana sosial, penulis profil tokoh dan daerah, environmental activists.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mewanti-wanti PWI Riau dalam Isu ZEE dan Perbatasan Landas Kontinen Vietnam

15 September 2019   21:58 Diperbarui: 18 Agustus 2021   07:20 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak sepekan ini, sejumlah pengurus dan anggota PWI Riau tampak sibuk berkemas. Maklum mereka akan berangkat ke Vietnam, Selasa (17/9/2019). Kunjungan PWI Riau ke VJA (Vietnam Journalist Association) ini diberi sampul Studi Jurnalistik. Namun, apapun itu, ini bukanlah semata kunjungan jurnalis Riau ke negeri Ho Chi Min. Ini adalah kunjungan yang mempertemukan para jurnalis dari dua negara yang tengah dirasuki perang urat syaraf.

Untuk itu, tidak ada salahnya kalau kita mengingatkan, narasi yang dibangun PWI Riau di Vietnam nanti harus mampu mencerminkan sikap Indonesia dalam menyikapi isu ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan Perbatasan Landas Kontinen. Sebab inilah masalah dua negara yang kini mencuat. Apalagi isu ZEE dan Perbatasan Landas Kontinen ini menyangkut marwah kedua negara.

Di penghujung April lalu, pernah terjadi peristiwa provokasi Kapal Coast Guard Vietnam KN 213 yang sengaja menabrak kapal TNI Angkatan Laut KRI TPD-381 atau KRI Tjiptadi-381 di Laut Natuna Utara. Kejadian ini bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan penegakan hukum dan kedaulatan di perairan Indonesia tepatnya di Laut Natuna Utara.

Saat itu, KRI Tjiptadi-381 menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang sedang melakukan illegal fishing. Tanpa diduga, Kapal Coast Guard Vietnam KN 213  berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan KRI Tjiptadi-381. Kapal Coast Guard Vietnam itu menabrak Kapal KRI Tjiptadi-381.

Indonesia ngotot, berdasarkan lokasi penangkapan, kejadian berada di perairan Indonesia. Vietnam juga begitu, negara yang mampu menghadang Amerika melalui perang gerilya ini mengklaim bahwa lokasi itu berada di perairan Vietnam. Menlu Retno Marsudi mencak-mencak. Wanita ini melancarkan protes ke pihak Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta.  

Penyelesaian isu ZEE dan Perbatasan Landas Kontinen antar dua negara, sampai hari ini memang belum menemukan titik terang. Padahal kedua negara sepakat bahwa batas maritim sebuah negara ditentukan oleh sebuah garis dasar (baseline). Dari baseline inilah lebar laut territorial, ZEE dan zona maritim lainnya diukur. Ini berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 (UNCLOS).

Masalah ini muncul dalam menetapkan garis baseline. Dalam UNCLOS ada mekanisme penetapan garis baseline yang terbagi dalam tiga jenis yakni normal baseline, straight baseline dan archipelagic baseline. Archipleagic baseline hanya boleh digunakan oleh negara yang memenuhi kriteria sebagai negara kepulauan. Archipelagic baseline berfungsi menutup area laut yang berada antar pulau.   

Karena itu Indonesia ngotot menetapkan garis baseline melalui mekanisme archipelagic baseline. Dan karena itu pula KRI Tjiptadi-381 dalam proses penegakan hukum dan kedaulatan di perairan Indonesia melakukan penangkapan terhadap Kapal Ikan Asing Vietnam BD 979. Namun Vietnam tetap pula mengklaim bahwa kawasan itu berada di perairan Vietnam.   

Tidak jelasnya Zona Ekonomi Eksklusif dan Perbatasan Landas Kontinen kedua negara sering memicu berbagai peristiwa provokasi. Kejadian KRI Tjiptadi-381 bukanlah yang pertama kali. Cemasnya, setiap kali kejadian, selepas itu selalu hubungan kedua negara memanas. Akhirnya situasi diredam melalui pembicaraan "G to G" atau Government to Government.

Sebenarnya, terlepas dari isu ZEE dan Perbatasan Landas Kontinen, hubungan Indonesia-Vietnam relatif baik. Hubungan Indonesia dengan Vietnam diawali pada tahun 1955. Waktu itu, Mr Sudibdjo Wirjowerdojo ditunjuk sebagai Konsul Jenderal Republik Indonesia pertama. Beliau menempati pos perwakilan perintisan untuk Vietnam yang masih berkedudukan di Hanoi.

Sejak hubungan diplomatik dibuka, kedua negara telah menjalin kerjasama di berbagai bidang. Ini menunjukkan bahwa masa depan hubungan Indonesia-Vietnam yang dibangun sejak era Presiden Sukarno dan Presiden Ho Chi Minh akan terus membaik. Apalagi Indonesia-Vietnam memiliki banyak kesamaan dalam sisi sejarah, kedua negara memperoleh kemerdekaan melalui perjuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun