Mohon tunggu...
Erwin Tanjung
Erwin Tanjung Mohon Tunggu... Guru - Pengamat sosial,pendidikan

- Alumni IKIP Medan 1991 - Penggiat Sosial -

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kritik dan Pasal Karet UU ITE

18 Februari 2021   21:52 Diperbarui: 18 Februari 2021   22:07 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam minggu-minggu  ada dua hal yang menjadi viral diperbincangkan di medai sosial. Dua hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi. Pertama adalah permintaan presiden agar rakyat memberikan kritikan yang lebih kepada pemerintah. Kedua, presiden meminta agar pasal karet di UU ITE untuk ditinjau kembali. Walaupun keinginan tersebut banyak menjadi bullyan diantara netizen di media sosial. Apalagi selama ini sebenarnya banyak kritikan kepada pemerintah sampai menggerakkan demontrasi namun pemerintah tetap menutup telinganya tak bergeming. Sudahlah itukan masa lalu.

Keinginan dua hal tersebut yang secara langsung disampaikan oleh presiden tentu perlu kita apresiasi setinggi-tingginya. Bisalah kita jadikan "keinginan" presiden sebagai langkah awal kembali untuk menghidupkan semangat demokrasi yang ditandai salah satunya adalah kebebasan berbicara termasuk memberikan kritikan kepada pemerintah. Bukan rahasia lagi "kesannya" akhir-akhir ini kebebasan berbicara kita diliputi rasa takut. Takut jika kritikan kepada pemerintah akan dikriminalisasi. 

Kondisi ini diperparah lagi berkaitan dengan kritik ini anak bangsa jelas terlihat terbagi dua ( tepatnya terbagi tiga).Satu pihak dikategorikan "pro pemerintah", kedua "anti pemerintah" dan yang ketiga pihak yang tak mau peduli. Pihak "pro pemerintah" dan "anti pemerintah" selalu saling serang dan saling menghujat di media sosial. Ujung-ujungnya saling lapor.

Tentang saling melapor juga menimbulkan permasalahan diantara anak bangsa. Pihak yang dikategorikan "anti pemerintah" merasakan laporan yang mereka buat terasa lambat direspon. Sebaliknya laporan pengaduan dari pihak yang dikategorikan pro pemerintah terasa begitu cepat direspon aparat kepolisiaam. Sudah tentu kondisi ini semakin memperkeruh suasana diantara anak bangsa.

Sudah saatnya sesama anak bangsa kembali berdamai. Anak bangsa harus disadari siapapun dia yang yang pro maupun anti pemerintah apalagi kelompok yang nggak mau tahu bahwa kritik itu sangat baik untuk membangun semangat berbangsa dan bernegara. Pemerintah siapapun dia bukan pihak yang selalu benar dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kita harus kembali belajar untuk bersama-sama membangun negeri ini.

Semoga keinginan presiden untuk mau menerima kritik dan merevisi UU ITE bukanlah sekedar sebuah pencitraan ditengah berbagai permasalahan yang menjerat negeri ini. Semoga

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun