Mohon tunggu...
Erwin Malian
Erwin Malian Mohon Tunggu... -

humas kanwil djp jateng 2

Selanjutnya

Tutup

Money

Hari Kantor Pajak Buka sampai Jam 8 Malam

31 Maret 2011   01:31 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:16 872
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1301534950182286036

[caption id="attachment_97866" align="alignleft" width="300" caption="Gubernur Jawa tengah menyampaikan SPT nya"][/caption]

Hari ini tanggal 31 Maret 2011 adalah batas akhir penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi. Kantor pajak diseluruh Indonesia buka sampai dengan jam 8 malam, itu semua dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan memberi kesempatan lebih lama bagi wajib pajak orang pribadi untuk menyanpaikan SPT Tahunannya.

Wajib Pajak dalam hal ini juga dapat menyampaikan SPT nya di tempat-tempat strategis yang ada pelayanan drop box, disamping pojok pajak yang juga dibuka dengan menggunakan fasilitas pajak keliling.

Layanan jemput bola untuk instansi pemerintah atau perusahaan-perusahaan swasta yang mempunyai karyawan dalam jumlah besar merupakan wujud perhatian kantor pajak terhadap layanan dan kemudahan bagi wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunannya.

Kanwil DJP Jawa tengah II membawahi wilayah Jawa tengah bagian selatan, yang terdiri dari 2 kota dan 15 kabupatenterbagi menjadi 12 KPP Pratama dan 6 KP2KP. Dengan jumlah wajib pajak sebesar 864 ribuan dan target penerimaan sebesar 4,6 T, Kanwil DJP Jawa Tengah II, bertekad untuk mencapainya dan itu membutuhkan kerjasama semua pihak khususnya wajib pajak.

Hari ini seluruh pegawai bahu membahu sampai dengan jam 8 malam, dan ini tidak hanya terjadi di Jawa Tengah saja tapi diseluruh kantor pajak di Indonesia.

Segera sampaikan SPT Tahunan anda karena hari ni adalah hari terakhir penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun