Masa pandemi Covid -19 menambah  jumlah orang miskin dan keadaan itu biasanya diikuti bertambahnya jumlah pekerja anak. Anak -- anak itu berhenti bersekolah karena membantu orang tuanya mencari nafkah. Namun belum ada laporan  atau  data berapa banyak pertambahan pekerja anak pada masa pandemi.
Data Badan Pusat Statisik menunjukan ada 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19. Rinciannya yaitu pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,56 juta orang; bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang; sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang; dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24, 03 juta orang.
Sementara data di Kementerian Ketenagakerjaan per 24 November 2020 menunjukan  akibat pandemi menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia.
Keadaan ini menambah jumlah orang miskin di Indonesia. Akibatnya, jumlah pekerja anak juga meningkat. Karena kemiskinan berkolerasi dengan munculnya pekerja anak.Selain ada variabel lain yang jadi penyebab munculnya pekerja anak yaitu faktor budaya. Namun faktor kemiskinan yang dominan penyebab timbulnya pekerja anak
Pemerintah sendiri telah berusaha mengurangi pekerja anak dengan menarik mereka kembali ke sekolah. Kementerian Ketenagakerjaan telah memiliki agenda rutin tiap tahun melakukan penarikan anak bahkan sebelum pandemi pemerintah berambisi menghilangkan pekerja anak pada tahun 2022.
Apakah ambisi itu akan akan bisa terwujud pada tahun 2022?
Untuk menjawabnya,menurut hemat penulis setidaknya harus diikuti beberapa faktor penentu. Pertama,  pertumbuhan ekonomi nasional harus tumbuh signifikan yang diikuti berakhirnya pandemic  Covid-19 dan tidak muncul bencana alam.
Kedua tesedianya dana  yang cukup besar untuk melaksanakan program pengurangan pekerja anak ; Ketiga, adanya sinergitas di internal Kemenaker khususnya  dengan Direktorat Jenderal Pelatihan dan Direktorat Jenderal Penempatan & Perluasan Kesempatan Kerja serta sinergitas dengan kementerian dan lembaga dan  keterlibatan berbagai pihak di masyarakat.
Pengurangan pekerja anak sudah harus menjadi program prioritas  pemerintah dan  jangan segan -- segan menyiapkan dana besar. Sebab jika tidak ditangani sejak dini, pekerja anak akan menjadi  persoalan besar dimasa depan. Di masa depan, mereka berpotensi  jadi beban negara karena tidak memiliki pendidikan dan ketrampilan hingga hidup miskin. Dan, kemiskinan akan menurun pada generasi berikutnya. Jumlah pekerja anak pun kini sudah mencapai angka cukup besar yaitu  1.709.712  orang.
Gambaran pertumbuhan ekonomi pada tahun depan diperkirkan akan lebih baik. Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartato meyakinkan, pemerintah optimis pertumbuhan ekonomi pada 2021 akan membaik dan mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 pesen. Trend itu ditandai pada kuatal 1V Indonesia akan keluar dari resesi.