Mohon tunggu...
Ervina Cayank
Ervina Cayank Mohon Tunggu... Foto/Videografer - selalu mengamati setiap obyek yang menarik

ingin bertambah wawasan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pelayanan Publik di Polda Jawa Timur tentang Pengintegrasian Pelayanan SKCK

16 November 2019   06:45 Diperbarui: 16 November 2019   06:53 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelayanan SKCK terpadu di Polda Jawa Timur ini sangat baik sekali dan mudah dipahami oleh masyarakat umum yang belum mengetahui tentang proses pembuatan skck, jadi di Polda Jatim sekarang sudah ada pelayan yang maksimal kepada masyarakat umum yang mau buat surat keterangan kepolisian (SKCK) di pelayan terpadu Polda Jatim ada nama PEPES yaitu singkatan dari PEngintegrasian PElayanan SKCK yang mudah tidak usah menunggu untuk berhari untuk melakukan pengurusan skck. dikarenakan pembuatan skck di polda jatim max 20 menit sudah jadi alaskan syarat semuanya sudah lengkap ,jadi klau pengurusan skck itu lama bukan salah petugas loch tapi salah kita sendiri yang belum melengkapi persyaratannya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun