Mohon tunggu...
Erusnadi
Erusnadi Mohon Tunggu... Freelancer - Time Wait For No One

"Sepanjang sungai/kali masih coklat atau hitam warnanya maka selama itu pula eksistensi pungli, korupsi dan manipulasi tetap bergairah "

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Gagal Mendua

14 Januari 2021   14:09 Diperbarui: 15 Januari 2021   04:46 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

"Apa warung Sumi masih buka, Me?"

"Saya tidak tahu juga, Bang."

"Kita perlu mampir ke sana, Me."

"Terserah abang aja."

***

Di kediamannya empat bulan kemudian, Gar adu mulut dengan istrinya.  Pangkalnya sang istri tidak mengijinkan Gar lembur di hari libur. Karena libur ini mereka sudah janji untuk jalan bersama anak-anak menuju acara perkawinan keluarga. Jauh hari hal ini sudah disepakati bersama.

Namun sebagai pengemudi ia tidak bisa lagi membatalkan kirimannya  hari ini. Apalagi Jime telah mengundurkan diri jadi knek gara-gara dimarahi.  Ia tidak punya pengganti.

Ketika itu Gar memarahi sangat sebab truknya kala parkir yang dikemudikan Jime untuk mengisi bensin menyenggol mobil orang hingga kena ganti begitu mahal.

Ia mengatakan hal itu untuk meyakinkan. Tetapi tetap saja istrinya bergeming, dan meminta Gar membatalkan perjalanannya.

"Tidak bisa, Bu. Saya mesti jalan hari ini!"tegasnya sembari keluar rumah, dan istrinya menyerah.

Di jalan diam-diam Gar sudah punya rencana untuk menemui Sumi di libur ini, dan kebetulan barang yang dikirimkan takjauh dari lokasi di mana warung Sumi berada. Pikiran dan hatinya sudah jauh hingga batas kerinduan yang tersimpan. Sebab entah kenapa Sumi sudah tidak bisa dihubungi lagi lewat telpon sejak sekian bulan itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun