Tuan kini engkau terdakwa di muka hakim pada sidang pengadilan mulia ini. Kesaksian orang-orang sudah aku kantongi. Ada nama Tuhan, ada pasal-pasal aturan, dan juga kitab suci. Tuan pun sudah dibela biarlah hakim yang mengeksekusi. Tuan punya hak untuk banding, kasasi hingga Peninjauan kembali.
Nyonya Jaksa mengolah kata.
Gemuruh kabar di penjuru negeri. Nyonya Jaksa terbelit perkara Cessie. Kebakaran gedung pun telah terjadi. Pemeriksaan datang silih berganti. Semua orang repot mencaci maki.
Nyonya Jaksa tak kuasa.
Kelak tuan Jaksa akan mendakwa. Bisa juga nona atau nyonya. Mereka akan menyebut nyonya Jaksa sebagai  saudari terdakwa. Nyonya Jaksa akan dibela. Nyonya Jaksa dikonfrontasi saksi-saksi yang ada. Nyonya Jaksa juga akan dieksekusi semadyanya. Bisa seumur  hidup atau mati, atau tidak keduanya.
Nyonya Jaksa menuju penjara. Di sana ada wanita yang pernah dituntut dan didakwa. Kata para wanita narapidana menyapa,"selamat datang nyonya Jaksa di bumi petaka."
Keadilan yang nyata atau sebaliknya tergantung mereka di gedung pengadilan sana. Nyonya Jaksa menanti sungguh-sungguh apa yang kelak menimpa karmanya.
Â