Mereka meminta agar anaknya tidak di penjara atau sampai ke pengadilan, meski sudah berusia 17 tahun lewat satu bulan. Segala latarbelakang kedua anak mereka disampaikan pada om Petruk ini. Petruk pun tak kuasa menolak. Ia juga adalah bagian dari warga yang ada di sini. Tak berapa lama ia datangi juga kantor polisi tersebut.
"Saudara siapa?"
"Saya Petruk."
"Ada maksud dan tujuan apa?"
"Melihat keadaan anak tetangga saya yang ditangkap kemarin."
"Keadaannya baik-baik saja. Dan, sedang diproses untuk dimeja hijaukan."
"Apakah BAPnya sudah selesai dan diserahkan ke kejaksaan?"
"Sedang diproses, lusa atau hari sesudah lusa akan selesai BAP-nya?"
"Berarti kalau sekarang hari Senin, maka Rabu akan diserahkan, begitu pak?"
"Benar sekali!"
Setelah sedikit menggali informasi, Patruk kemudian tidak lama di kantor kepolisian tersebut. Ia berpikir bukan main cepatnya proses berita acara pemeriksaan (BAP). Dan, rasanya tidak ada celah bagi anak-anak itu untuk terbebas dari jerat hukum. Setelah putar otak sana sini, ia temui juga satpam Paijo akhirnya.