Mohon tunggu...
Catatan Lepas
Catatan Lepas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis buku "Lara Jasad" (2023) & "Melayat Mimpi" (2023)

Hanya ingin mengabadikan kisah lewat aksara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Penghapusan Tenaga Honorer, Solusi atau Masalah?

25 Januari 2022   20:19 Diperbarui: 26 Januari 2022   07:40 1640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi guru honorer (Sumber: shutterstock via kompas.com)

Ketertarikan untuk menjadi guru PPPK dan PNS tentu menjadi harapan mereka. Lalu, bagaimana dengan nasib sekolah swasta?

Bukan tidak mungkin penghapusan tenaga honorer akan menimbulkan masalah dalam lembaga pendidikan negeri dan swasta. Apalagi keputusan ini berlaku untuk sekolah yang mempunyai jumlah siswa yang banyak dan tenaga pengajar yang sedikit. 

Selain itu, banyak guru akan lebih memilih untuk menjadi PPPK dan PNS dan meninggakan sekolah tempat ia mengajar sebelumnya. 

Keputusan ini tentu akan berisiko jika mereka tidak lulus maka tidak mempunyai pekerjaan lagi. Peluang adanya pengangguran akan bertambah.

Alasan para tenaga honorer pindah dan mengikuti tes PPPK dan PNS adalah malasah ekonomi dan tidak ingin menjadi korban apabila penghapusan tenaga honorer benar-benar terjadi. 

Sangat disayangkan jika mempunyai visi yang besar untuk memajukan pendidikan namun para guru kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Atau ada agenda lain yang disiapkan dengan penghapusan tenaga honorer? Apakah ingin menciptakan tenaga pengajar yang berkompeten dengan melakukan berbagai seleksi yang ketat?

Pengalihan tenaga honorer bukan menjadi alasan yang tepat karena banyak sekolah akan kehilangan guru. Apalagi tes yang diberikan untuk menjadi guru PPPK dan PNS tidak mudah dan kemungkinan gagal tentu ada. 

Seharusnya tenaga honorer yang telah berjuang untuk memajukan pendidikan selama ini terus didukung oleh pemerintah dan perlunya pengawasan yang ketat. Lagi-lagi lembaga pendidikan di daerah 3T (Terdepan, Tertinggal, dan Terluar) mesti mendapat porsi dukungan yang lebih. Sarana dan prasarana serta berbagai kebutuhan dalam pendidikan mesti diutama.

Saat ini, visi Indonesia Emas 2045 sudah ditentukan. Pembenahan dalam sistem pendidikan masih terus berlanjut. Kebijakan demi kebijakan ditetapkan. Namun, satu yang perlu diperhatikan bahwa semuanya tidak bisa berjalan jika tanpa kehadiran guru. 

Ada benarnya juga ketika seorang siswa yang mengatakan jika hanya ingin pintar, google lebih pintar dari sekolah tetapi peran guru tetap tidak bisa tergantikan. 

Pergantian kurikulum akan susah diterapkan jika the man behind the gun hanya dipandang sebelah mata atau memlilih untuk berhenti karena kalah dengan berbagai kebijakan. Rasanya perlu untuk memikirkan kembali rencana penghapusan tenaga honorer dalam bidang pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun