Mohon tunggu...
Catatan Lepas
Catatan Lepas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis buku "Lara Jasad" (2023) & "Melayat Mimpi" (2023)

Hanya ingin mengabadikan kisah lewat aksara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Penghapusan Tenaga Honorer, Solusi atau Masalah?

25 Januari 2022   20:19 Diperbarui: 26 Januari 2022   07:40 1640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi guru honorer (Sumber: shutterstock via kompas.com)

Mengikuti bahasa yang disampaikan Eka Simanjuntak, Direktur Eksekutif Yayasan Nusantara Sejati bahwa hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan kurikulum baru adalah the man behind the gun. Lagi-lagi peran guru menjadi penentu keberhasilan penerapan kurikulum. Berkaitan dengan peran guru, ada wacana menarik di awal tahun yakni penghapusan tenaga honorer.

Penghapusan Tenaga Honorer, Solusi atau Masalah?

Wacana penghapusan tenaga honorer kembali terdengar. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Tjahjo Kumolo. 

Tawaran pun diberikan pemerintah kepada para tenaga honorer, yakni dengan menikuti tes CPNS dan PPPK. Alih-alih ingin memberikan tawaran, keputusan ini justru menimbulkan kekacauan dalam dunia pendidikan.

Keputusan ini bukanlah cara yang tepat untuk memperbaiki sistem pendidikan. Ada beberapa guru yang telah lama berdedikasi bagi dunia pendidikan harus berhenti jika hasil tes tidak mendukung. 

Walaupun berhadapan dengan berbagai tantangan seperti gaji yang rendah, letak geografis yang sulit, dan ditambah lagi dengan situasi pandemi, mereka tetap menjalankan tugasnya. Mereka juga lah yang telah membantu proses pendidikan selama belasan atau bahkan puluhan tahun.

Adapun alasan penghapusan tenaga kerja honorer dalam instansi pemerintah khususnya dalam bidang pendidikan yakni rekrutmen tenaga honorer mengacaukan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah, hal ini disampaikan oleh Tjahjo Kumolo. 

Secara tidak langsung, ada keinginan untuk membuat sebuah instansi menjadi lebih baik dengan berada dalam sebuah kendali yang tepat. Ini adalah sebuah keinginan yang patut disanjung. 

Namun, satu hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana nasib dari para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di sekolah pemerintah? 

Selain itu, bagaimana nasib sekolah swasta yang mana banyak tenaga honorer yang memilih untuk menjadi ASN atau PPPK dan setelah itu ditempatkan di tempat lain?

Kejadian ini sudah dialami Harun, Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Kediri, Jawa Timur. Ia keget ketika 33 guru yang mengajar di sekolahnya mengikuti tes seleksi tahap 2 guru PPPK pada akhir 2021. Dalam waktu 10 hari, ia harus mencari guru pengganti agar para siswa tidak ketinggalan materi di semester genap (Koran Kompas, 10 Januari 2022). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun