Mohon tunggu...
Erni Wardhani
Erni Wardhani Mohon Tunggu... Guru - Guru, penulis konten kreator (Youtube, Tiktok), EO

Guru SMKN I Cianjur, Tiktok, Youtube, Facebook: Erni Wardhani Instagram: Erni Berkata dan Erni Wardhani. Selain itu, saya adalah seorang EO, Koordinator diklat kepala perpustakaan se-Indonesia, sekretaris bidang pendidikan Jabar Bergerak Provinsi, Pengurus Komunitas Pengajar Penulis Jawa Barat, Pengurus Komunitas Pegiat Literasi Jawa Barat, Pengurus IGI kabupaten Cianjur, sekretaris Forum Kabupaten Cianjur Sehat, Founder Indonesia Berbagi, Tim pengembang Pendidikan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat, Humas KPAID Kabupaten Cianjur.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Digitalisasi Pembayaran untuk ASN yang Melakukan Perjalanan Dinas

15 Juli 2022   06:08 Diperbarui: 15 Juli 2022   06:25 1208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Melakukan perjalanan dinas, bagi para ASN adalah sebuah bentuk peningkatan motivasi kerja, karena ketika seorang ASN melakukan perjalanan dinas maka selain mereka akan mendapatkan pengetahuan dan pengalaman baru, mereka juga akan mendapatkan upah sebagai tambahan pendapatan. Pengetahuan dan pengalaman baru tersebut bisa berupa lingkungan pendidikan, circle rekan kerja yang tentunya akan membuka cakrawala pemikiran sehingga paradigma kita akan semakin terbuka. Dengan begitu, perjalanan dinas merupakan salah satu bentuk usaha untuk meningkatkan kualitas kerja para pegawai.

Selama ini,ongkos  perjalanan dinas hampir sebagian besar masih diberikan secara tunai, walau ada beberapa instansi yang sudah mulai beralih memberikan ongkos perjalanan dinasnya berupa nontunai. Untuk beberapa tujuan, Pemerintah mencoba untuk mulai menyeragamkan bentuk pembayaran.

Untuk itu, Pemerintah berencana akan menerapkan aturan baru bagi para ASN yang akan melaksanakan perjalanan dinas. Menteri dalam Negeri, John Wempi Wetipo menyampaikan hal ini  dalam agenda side event G20 Presidency FEKDI (Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia) 2022. Menurutnya, ke depan ASN tidak akan lagi menerima uang tunai untuk keperluan perjalanan dinasnya. Hal tersebut untuk menunjang proses digitalisasi dan pengurangan potensi kebocoran anggaran belanja untuk perjalanan dinas. Selama ini apabila para ASN melaksanakan perjalanan dinas, maka kita selalu diberi uang tunai untuk akomodasi, transportasi dan konsumsi. Berhubungan dengan hal ini, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan bahwa secara Nasional, Kementrian Keuangan sudah mendukung semua pembayaran jenis belanja secara nontunai/cashless/elektronik.

Rencana tersebut tentu saja sangat bagus dan patut diapresiasi karena akan lebih transparan dan tercatat dengan baik sebagai tanda bukti bahwa ASN tersebut menerima uang sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan. Permasalahannya, apakah sarana pendukungnya sudah memenuhi standar secara maksimal, sementara kendala jaringan di tiap- tiap daerah masih banyak terjadi?  Bahkan masih banyak daerah yang benar-benar belum tersentuh dengan konektivitas yang benar-benar memadai. Semua hal tersebut disebabkan oleh kondisi geografis yang sangat sulit sehingga  berdampak kepada jaringan-jaringan yang ada. Jadi apabila programnya dipaksakan, sudah tentu akan menjadi permasalahan baru lagi.

Permasalahan di lapangan memang akan selalu ada.  Selain permasalahan teknis, yang tidak kalah penting dan membuat para bendahara pusing adalah masalah keuangannya itu sendiri. Apalagi bila uangnya belum ada. Jika keadaannya seperti itu, biasanya justru para ASN yang harus merogoh kocek sendiri terlebih dahulu sebagai dana talang untuk membiayai perjalanan dinasnya karena  belum ada uang yang masuk, bahkan  pengembalian uang tersebut  lumayan lama (terkadang tidak full pembayaran). Ini tentunya yang sangat merugikan para ASN. Apalagi untuk para pegawai yang hidupnya pas-pasan.

Sesuai tuntutan zaman

Seiring berjalannya waktu, siap tidak siap, kita memang harus sudah mulai beralih ke dalam sistem digital. Apalagi semenjak adanya QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan juga mobile banking, sudah banyak  orang yang tidak suka membawa uang tunai. Mereka beranggapan, tanpa membawa uang tunai, maka akan lebih aman, juga akan berpengaruh terhadap pola belanja pengguna karena secara tidak langsung, pengguna akan sedikit diribetkan untuk beberapa belanjaan yang belum dapat dibayar secara elektronik.

Sisi positif apabila pembeyaran dilakukan dengan elektronik, maka semua pengeluaran akan tercatat/ tersimpan dengan baik. Tidak ada alasan bagi para bendahara untuk memberi alasan  bukti pembayaran/ kwitansi hilang, atau belum tercatat.

Adapun aturan yang membahas masalah ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Sedangkan mengenai anggaran perjalanan dinas, ada pada Permendagri Nomor 79 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dalam upaya pelaksanaan APBD.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun