Mohon tunggu...
Erni Wardhani
Erni Wardhani Mohon Tunggu... Guru - Guru, penulis konten kreator (Youtube, Tiktok), EO

Guru SMKN I Cianjur, Tiktok, Youtube, Facebook: Erni Wardhani Instagram: Erni Berkata dan Erni Wardhani. Selain itu, saya adalah seorang EO, Koordinator diklat kepala perpustakaan se-Indonesia, sekretaris bidang pendidikan Jabar Bergerak Provinsi, Pengurus Komunitas Pengajar Penulis Jawa Barat, Pengurus Komunitas Pegiat Literasi Jawa Barat, Pengurus IGI kabupaten Cianjur, sekretaris Forum Kabupaten Cianjur Sehat, Founder Indonesia Berbagi, Tim pengembang Pendidikan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat, Humas KPAID Kabupaten Cianjur.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Membeli BBM Subsidi Tanpa Memakai Ponsel

13 Juli 2022   19:18 Diperbarui: 13 Juli 2022   19:24 1158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
indonesiabaik.id/instagram.com

4. Petugas SPBU akan memverifikasi CR Code tersebut dengan cara discan terlebih dahulu;

5. Setelah terverifikasi, maka pengisian BBM dapat dilakukan;

6. Walau begitu, pembayaran secara cash masih bisa dilakukan.

7. Selain melalui website, pendaftaran juga dapat diakses melalui aplikasi mypertamina.

Jangan lupa, pembelian BBM Bersubsidi dengan aplikasi, saat ini hanya untuk kendaraan roda empat. Pertamina juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak memiliki ponsel dengan cara pengguna mendatangi booth pendaftaran yang sengaja diadakan di SPBU. 

Di sana, aka nada para petugas Pertamina yang akan membantu kita hingga kendaraan kita terdaftar.

Seperti sudah diberitakan sebelumnya, bahwa pelaksanaan pengaturan cara membeli BBM bersubsidi ini akan mulai diberlakukan per tanggal 1 Agustus 2022, setelah sebelumnya ada waktu untuk mendaftarkan kendaraannya terlebih dahulu di rentang tanggal 1 Juli 2022 hingga 31 Juli 2022. 

Jadi, masih ada waktu sekitar setengah bulanan lagi bagi Anda yang belum mendaftarkan kendaraannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun