Pada tanggal 8 Juli 2021, Mahasiswa KKN Undip Semarang melakukan rangkaian kegiatan di Kecamatan Ujung Menteng, Jakarta Timur
Kegiatan yang pertama dilakukan adalah berkaitan dengan penyuluhan pada warga oleh mahasiswi Ernesta Natasha (22) tentang bahayanya berita hoax.
Mahasiswa KKN Ernesta Natasha Prameswari pertama-tama mejelaskan apa yang dimaksud dengan berita hoax, dan juga memberi pengetahuan bagi para peserta, jika melakukan pemberitaan hoax apa yang akan menjadi sanksi hukumnya.
"Para peserta sosialisasi terdiri dari ibu rumah tangga, bapak-bapak, dan juga beberapa anak muda"
Para peserta sosialisasi pada umumnya sudah mengetahui apa itu berita hoax, tetapi banyak timbul pertanyaan apakah jika suatu berita hoax itu harus dibiarkan atau perlu dilaporkan.
Sosialisasi ini juga dilakukan agar warga lebih tanggap jika ada berita hoax yang menakut-nakuti masyarakat dalam masa pandemi ini.