Sebagai dampak pandemi, penurunan konsumsi rumah tangga masyarakat Indonesia disebabkan banyak faktor. Bukan hanya kemampuan daya beli, pembatasan sosial merubah drastis pola konsumsi masyarakat.
Ramalan resesi Indonesia setelah pertumbuhan negatif pada kuartal I-III hingga 5,32 pada kuartal II, memaksa pemerintah menggarap pola konsumsi kaum menengah. Program ini yang disebut program bantuan tunai bagi kaum menengah "teracam" miskin. Setiap pekerja yang mendapatkan upah 5 juta ke bawah mendapatkan bantuan langsung tunai selama 4 bulan. Masing-masing sebesar Rp. 600.000,- langsung ke rekening pekerja yang bersangkutan.
Konsumsi rumah tanggal yang mengalami zona kontraksi minus hingga 3 persen pada kuartal III tahun 2020, diharapkan dapat dikurangi dengan bantuan langsung tunai ini.
Jika di perjelas, bantuan langsung tunai diharapkan dapat :
- Membantu masyarakat kelas menengah 'terancam'miskin agar tidak menambah data masyarakat miskin.
- Membantu masyarakat kelas menengah memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai bagian dari counter cyclical pandemi covid.
- dan yang terpenting adalah menambah daya beli yang ujungnya menambah konsumsi bruto domestik.
Pertanyaannya, apakah hal ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat luas dalam scope khusus adalah para kaum menengah penerima bantuan tunai?
Bahwa bantuan yang mereka terima diharapkan dipergunakan untuk memutar kembali roda perekonomian negara dari sisi konsumsi.
Kedua, membuktikan tentang pentingnya data, pemberian langsung tunai kepada masyarakat baik masyarakat miskin atau menengah, harus tepat sasaran.
Beban APBN yang melonjak pada masa pandemi harus diikuti kebijakan pemerintah yang efektif dan tepat sasaran. Hal ini dengan tujuan akhir, menghindari RESESI. Bismillah.