Rumah tangga konsumtif tidak selamanya negatif. Pemerintah sedang berupaya menaikkan daya beli dan pola konsumtif keluarga setelah terkontraksi minus mencapai sekitar 3 persen pada kuartal III tahun 2020.
Konsumsi rumah tangga sebagai bagian dari konsumsi bruto menjadi faktor penting dalam perekonomian nasional Indonesia. Besarnya demografi dan konsumsi adalah faktor penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) negara ini. Produk Domestik Bruto atau Gross Domestic Product (GDP) adalah akumulasi produksi barang dan jasa suatu negara dalam periode waktu tertentu (satu tahun). PDB dihitung dari total jumlah dari konsumsi rumah tangga nasional, investasi, konsumsi negara dan jumlah ekspor dikurangi impor. (Bank Indonesia, 2016).
Konsumsi dalam formula PDB adalah jumlah konsumsi barang dan jasa yang berputar dalam suatu negara. Tingginya tingkat konsumsi diartikan sebagai pertumbuhan ekonomi atas dasar permintaan produk barang dan jasa, sebaliknya rendahnya konsumsi diartikan sebagai menurunnya permintaan barang dan jasa karena faktor tertentu.
Berikutl data konsumsi rumah tangga dalam negeri penyumbang PDB Indonesia dalam kuartal I dan II tahun 2020 (dalam milyar rupiah) :
Konsumsi 2020 Quarta I dan II
Rumah Tangga Quarta I : 2,280,047
Rumah Tangga Quarta II : 2,133,468
Pemerintah Quarta I 254,933
Pemerintah Quarta II : 319,578
Sumber : Badan Pusat Statistik (dalam https://www.bi.go.id/en/iru/economic-data/real-sector/Contents/Default.aspx) diolah penulis.
Dari data tersebut dapat dilihat, pada kuartal II tahun 2020 (bulan April s.d. Juni 2020), konsumsi rumah tangga mengalami penurunan dari kuartal sebelumnya. Angka sebaliknya dapat dilihat dari konsumsi pemerintah pada kuartal yang sama. Dapat dibaca bahwa beban konsumsi pemerintah sebagai bagian dari penanganan covid meningkat tajam.