Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Desember Ceria Penerima Sertifikat Tanah Melebihi Diskursus

1 Desember 2022   20:45 Diperbarui: 24 Mei 2023   17:55 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah secara virtual (Sumber gambar: jawapos.com)

Kembali teringat pada satu momen yang telah berlalu. 

Sekitar tiga tahun lalu, 2019, gelar Debat Kedua Calon Presiden Indonesia, Jokowi dan Prabowo.

Momen itu memberi nuansa berbeda dengan mengangkat pokok permasalahan capaian program pembagian lahan di masa pemerintahan petahana.

Program Strategis Nasional (PSN) itu, diantaranya pembagian sertifikat lahan alias tanah dan masa konsesi atas pemanfaatan lahan.

Banyak konflik agraria mencuat lantaran tidak memiliki sertifikat tanah.

Misalnya, ada tetangga di sebelah menghadapi kasus tanah akibat tidak punya bukti-bukti kepemilikan tanah yang sah.

Hasil "nguping," ternyata semua rumah di sebelah hanya berstatus hak guna pakai. Meskipun ada alasan mereka yang membayar PBB, namun tidak punya bukti surat tanahnya.

Akhirnya, semua rumah di lahan sebelah dieksekusi setelah dimenangkan oleh pemilik tanah yang sah di pengadilan. Tidak ada yang bisa diperbuat jika tidak punya sertifikat tanah.

Momen pembagian sertifikat tanah berulang, di waktu dan tempat yang berbeda. Kali ini, kegiatan pembagian sertifikat diikuti oleh Presiden Jokowi secara virtual.

Sasaran sertifikat tanah sebanyak 150 orang warga Ibu Kota Jakarta, diundang sebagai perwakilan penerima manfaat dari hasil pendaftaran tanah sistemis lengkap (PTSL) di hari itu juga (1/12/2022).

Tercatat, sebagaimana pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan, bahwa 1,9 juta sertifikat untuk warga Jakarta di tahun 2022. Wow, melebihi target sertifikat tanah yang diserahkan pada warga yang berhak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun