Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Selingan Terorisme Agar Institusi Keagamaan Bergeming dengan Segala Fatwanya

7 Oktober 2022   10:05 Diperbarui: 18 Maret 2024   13:18 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: tribunnews.com via serambinews.com (Foto Askar, anggota Mujahidin Indonesia Timur)

Semua gambaran umum mengenai pencegahan dan penanganan aksi terorisme diatur oleh kuasa negara dengan landasan yuridis formal melalui peraturan perundang-undangan (UU No.5/2018).

Alasan adanya penanggulangan terorisme, karena betul-betul berpotensi membahayakan ideologi negara, mengganggu persatuan dan kesatuan, dan merusak kehidupan dan menghancurkan masa depan umat manusia.

Keberadaan landasan yuridis tersebut mestinya tidak berhenti pada tema pemberantasan terorisme. Kuasa negara dan masyarakat sipil mampu membangun wawasan baru bagi kemanusiaan dengan jaringan pengetahuan yang lebih luas, plural, cair, dan kreatif sesuai dinamika perkembangan zaman.

Hal ini menjadi proses pembelajaran bagi MUI kedepan agar tidak sekedar menyibukkan dirinya dengan aliran produksi 'fatwa' haram dan halal yang tertuju pada obyek, konsep, dan peristiwa yang aneh, sekalipun tidak jarang menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat dalam keragaman.

Sehingga dari titik tolak pembaruan pemikiran Islam yang dibidani oleh MUI tidak berkesan sebagai pemegang otoritas tertinggi yang dipaksakan dalam penyampaian pesan-pesan keagamaan, sekalipun mereka merupakan perpaduan ulama, umara, dan intelektual.

Sebagaimana kita pahami, bahwa jaringan kelompok JI di Indonesia merupakan pergerakan lama terorisme bersama garis komando seperti pergerakan terorisme lain, yang melancarkan aksi serangan masif, bom bunuh diri (Denny JA, 2021) hingga sumber pendanaan yang jelas dan tepat penggunaan untuk mendukung aksinya. 

Selama terjadi perkembangan yang berbeda diantara terorisme muncul tidak harus bergerak berdasarkan jaringan kelompok tertentu. Tetapi, ada juga pelakunya bergerak sendirian dengan apa yang disebut lone wolf terrorism, terdapat titik kemiripan seperti peristiwa seorang wanita menjadi penyerang markas besar Polri di waktu yang telah berlalu. (tandfonline.com, 16/08/2010)

Bentuk lain dari terorisme tersebut perlu juga mendapat perhatian serius melalui kajian interdisipliner dan multidispliner dalam lingkungan MUI. 

Boleh jadi, tantangan MUI mencakup kekerasan yang berporos layar dan ruang siber atau bagaimana menghadapi kekuatan metaverse teror atau multiverse kekerasan, yang kemunculan auranya lebih halus, samar-samar hingga tidak kelihatan penampakannya.

Cuma ada kecenderungan lain, ketika fatwa MUI yang melimpah justeru tidak mampu meredahkan atau mengurangi gejolak dan ledakan terorisme di tanah air. 

Salah satu faktor penyebab adalah kemungkinan fatwa mengungkap realitas dan relung-relung perikehidupan, gaya hidup, kecenderungan pola pikir, dan corak pemahaman. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun