Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Selingan Terorisme Agar Institusi Keagamaan Bergeming dengan Segala Fatwanya

7 Oktober 2022   10:05 Diperbarui: 18 Maret 2024   13:18 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: tribunnews.com via serambinews.com (Foto Askar, anggota Mujahidin Indonesia Timur)

Dia menjalani delapan tahun sebagai buron. Pekan lalu (30/9/2022), satu peristiwa dramatis ditandai dengan tewasnya buronan terakhir bernama Askar, anggota kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Sudah tentu, MIT sebagai kelompok teroris merupakan hasil identifikasi yang jitu.

MIT dan sejenisnya sudah terendus oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Penanggulangannya sedini mungkin.

Kisah teror dibalik kasus pembunuhan 10 warga sipil didalangi oleh Askar alias Jaid alias Pak Guru tewas di tangan Satgas Madago Raya Poso, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, isu terorisme dari kelompok yang berbeda 'menyelinap' kedalam institusi keagamaan.

Oknum dari institusi yang mengurusi fatwa tersebut terjaring sebagai "teroris."

Sebutlah Majelis Ulama Indonesia (MUI) tertantang, jika bukan bergeming saat salah satu pengurusnya tersandung dengan kasus terorisme.

Gegara satu oknum, maka dituding sebagai tempat persemayaman terorisme. Begitulah isu mengapa MUI ingin dibubarkan.

Aparatur negara bisa menyusup dan menelisik ke jaringan teroris, ternyata sosok teroris pun bisa menyusup dalam institusi keagamaan.

Bersumber dari laman media online yang ada menyebutkan, bahwa oknum anggota Komisi Fatwa MUI sudah lama diintai, akhirnya ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri sesuai prosedur baku yang berlaku. (detik.com, 21/11/2021).

Satu-satunya bahasa kuasa negara dan institusi atau organisasi sosial keagamaan berhaluan moderat seperti MUI, yaitu 'perang melawan terorisme'. Bunyi tagar atau jargon serupa dengan bentuk 'musuh bersama' lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun