Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hening Cipta atas Praktik Suap

26 September 2022   09:05 Diperbarui: 13 Januari 2024   10:52 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : kompas.com, 23/08/2022

Sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim agung  Sudrajad Dimyati sebagai tersangka atas kasus dugaan suap, juga dalam kasus yang sama menimpa kaum akademisi.

Dunia pendidikan kembali tercoreng. Ironi terjadi dalam disiplin ilmiah. 

Untuk itu, dimohon kiranya berkenan menundukkan kepala sejenak. Hening cipta atas skandal suap di salah satu perguruan tinggi!

Sebagaimana dilansir dari laman detik.com (22/08/2022), riuhnya skandal suap yang melibatkan nama Karomani, profesor sekaligus menjabat rektor di salah satu perguruan tinggi.

Namun demikian, dia tidak membayangkan jika ulahnya bisa meredupkan wajah-wajah semringah di dunia pendidikan.

Andaikan Nietzsche nongol di kampus merdeka, yang disandang oleh salah satu perguruan tinggi negeri sudah lain kisahnya.

Singkatnya, dari 'palu berbicara' di tangan dingin Nietzsche menjadi cuan berbicara pada si empunya keilmuan.

Sedangkan di dunia pendidikan saja main suap, korup. Lalu, bagaimana yang lain?

Nietzche pun dengan palu berbicara pada si pelahap cuan berbicara. Kembali Nietzsche menepuk dahinya. Aduh! Bagaimana jika palu dan cuan tidak berbicara?

Sedikit kata-kata ini mengekor ke Nietzsche. Olalah, cuan jadilah berbicara! Atau abaikanlah! Kita tinggalkan dulu Nietzsche.

Mula-mula tidak berbicara, karena keajimumpunan yang nekat ketika yang tersangka kasus suap tergiur oleh cuan berbicara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun