Mohon tunggu...
Erlina Nurjayanti
Erlina Nurjayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - be yourself-

Bio

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sexual Harassment Dalam Media Sosial

24 Oktober 2021   07:28 Diperbarui: 24 Oktober 2021   07:54 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sexual harassment atau pelecehan seksual merupakan tindakan pelecehan yang bisa dilakukan melalui tindakan fisik maupun non fisik. Non fisik dalam hal ini dapat diartikan sebagai tindakan pelecehan seperti yang dilakukan melalui media sosial. Media sosial yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif, seperti mencari informasi, berkomunikasi dengan keluarga dan kerabat, atau bisa juga untuk mempelajari suatu hal secara otodidak dengan melihat tutorial pada platform seperti YouTube malah sering disalahgunakan sebagai media untuk melakukan pelecehan.

Pelecehan dalam konteks ini memang tidak bertemu secara langsung antara pelaku dan korban. Namun bukan berarti hal tersebut bisa menjadi alasan pelaku untuk melakukan pelecehan dengan alih-alih hanya melakukannya hanya karena iseng atau tidak sengaja. Tentunya hal itu harus bisa disikapi dengan bijak oleh semua pengguna sosial media. Mirisnya, kebanyakan yang melakukan pelecehan tersebut adalah pria dan korbannya adalah seorang wanita. Apalagi ketika pandemi seperti sekarang ini masyarakat dituntut untuk bisa mengerjakan segala sesuatu hanya di rumah dengan memanfaatkan teknologi yang ada, seperti bekerja (work from home) atau sekolah sehingga menyebabkan kasus sexual harassment di Indonesia meningkat.

Kasus sexual harassment atau pelecehan seksual yang paling umum dilakukan adalah berupa pelecehan gender seperti mengomentari gambar yang mengarah pada tindakan merendahkan perempuan atau cabul, kemudian ada juga kasus seperti menyentuh atau merasakan tubuh korban secara paksa meskipun dari pihak  korban sudah menolak, yang paling sering terjadi saat ini adalah penyebaran foto atau video kepada publik yang bertujuan untuk merendahkan korban tersebut secara seksual, dan masih banyak lagi kasus sexual harassment yang terjadi di sekitar kita.

Apabila ditelisik lebih jauh, pelecehan seksual yang dilakukan tersebut sangat berdampak pada kesehatan mental atau psikologis seseorang, baik dalam kehidupan nyata maupun dalam kehidupan bermedia sosial. Tidak mudah untuk membangun rasa percaya diri seseorang apabila sudah terjadi sesuatu hal yang secara terang-terangan mempermalukan atau merendahkan harga dirinya. Kesehatan mental sangat penting bagi seseorang untuk melanjutkan kehidupannya di masa depan, karena dengan adanya rasa percaya diri maka ia dapat menghadapi berbagai tantangan kehidupan di masa depan. Selain menyebabkan munculnya rasa tidak percaya diri, korban juga akan merasa tidak aman dan selalu waspada terhadap hal-hal disekitarnya, karena mereka akan merasakan trauma pada segala hal yang ada kaitannya dengan kejadian yang pernah ia alami sebelumnya.

Ada beberapa hal yang dapat kita lakukan apabila kita mengalami pelecehan seksual dalam media sosial, seperti memberitahu kepada kerabat dekat apabila ada seseorang yang menyebarkan foto atau video kita untuk hal yang tidak semestinya tanpa seijin kita, jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal ketika diminta mengirimkan foto atau video diri kita untuk tujuan yang tidak jelas, melaporkan jika terdapat konten online yang berisi merendahkan perempuan, memblokir pesan-pesan yang dirasa mengganggu seperti ancaman, pelecehan, hate speech, atau hal lain sejenisnya, dan bisa juga melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Pelaku pelecehan seksual seharusnya diberi hukuman yang berat agar membuat ia jera. Meskipun ada UU yang mengatur tentang hal tersebut, tetapi tidak membuat para pelaku merasa takut. Tentunya itu perlu menjadi perhatian bagi pemerintah agar dapat menciptakan tatanan suasana yang damai, aman, dan sejahtera di Indonesia. Sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat mengekspresikan dirinya tanpa merasa takut akan adanya terjadi pelecehan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun