Mohon tunggu...
erisman yahya
erisman yahya Mohon Tunggu... Administrasi - Menulislah, maka kamu ada...

Masyarakat biasa...proletar

Selanjutnya

Tutup

Money

Riau Berharap DBH Sawit, Who Care?

14 September 2021   17:48 Diperbarui: 14 September 2021   17:51 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Cerita tentang Riau yang kaya-raya adalah fakta tak terbantahkan. Anak kecil aja tau. Minyaknya, hutannya, emasnya, ikannya. Bahkan baru-baru ini, sesuai data Peluang Investasi Timah Indonesia 2020 yang dilansir beberapa media, Riau menempati urutan nomor wahid terkait cadangan timah. Wow...gile gak tuh..!

Riau benar-benar surga duniawi. Sekeping tanah dari surga yang mengandung berbagai potensi kekayaan alam tak ternilai. Tuhan telah "melebihkan" karunia-Nya di Tanah Melayu Lancang Kuning.

Namun cerita tentang kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan, minimnya infrastruktur, juga menggema di Bumi Melayu. Ibarat ayam mati di lumbung padi. Ibarat itik tak bisa berenang di danau yang tenang. Itulah kadang perumpamaan yang disematkan orang untuk Negeri Riau yang malang.

Hasil kekayaan alam Riau yang besar, sejauh ini belum mampu mengangkat harkat dan martabat orang Riau pada tempat yang selayaknya. Karena faktanya Riau belum mendapatkan bagian yang berkeadilan dari hasil kekayaannya itu.

Salah satu wacana, aspirasi atau pun tuntutan tentang ketidakadilan itu adalah menyangkut Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Sudah puluhan tahun Riau menjadi tempat yang menjanjikan bagi para pengusaha sawit. Kini, sekira 3 juta hektar kebun sawit terbentang di Bumi Riau. Terluas se-Indonesia.

Namun sejauh ini, Riau lebih banyak menderita karena ulah sawit: hampir setiap tahun menimbulkan asap tebal karena ulah pembakaran untuk pembukaan lahan sawit dan tentu saja jalan yang sebentar rusak, sebentar hancur karena truk pembawa CPO. Hajablah awak pokoknya...

Sementara triliun rupiah yang diterima negara dari Pungutan Ekspor (PE) dan Bea Keluar (BK) dari bisnis sawit (CPO), tidak setetespun tinggal untuk Riau yang malang.

Alasannya, karena belum diatur dalam UU, khususnya UU No. 33/2004 tentang tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.     

Senin, 13 September 2021 kemarin, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI mulai membahas revisi UU tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Inilah momentum yang ditunggu-tunggu.

Orang Riau jangan sampai ketinggalan kereta. Seluruh stake holder mesti bersatu-padu dengan satu tuntutan: Tolong wahai Bapak-bapak yang terhormat, masukkanlah soal DBH Sawit dalam salah satu pasal UU Perimbangan itu, agar orang Riau manginyam sangenek hasil kekayaan alam yang melimpah-ruah itu.  

Besar harapan kita kepada para wakil rakyat, khususnya yang dari daerah pemilihan Riau, kiranya punya suara yang sangat lantang di Gedung Dewan Senayan. Sampaikan bahwa Riau juga berhak mendapatkan KEADILAN di NKRI. Wallahu'alam...

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun