Mohon tunggu...
erisman yahya
erisman yahya Mohon Tunggu... Administrasi - Menulislah, maka kamu ada...

Masyarakat biasa...proletar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mari Jihad Dukung Anies Baswedan

18 Oktober 2018   10:02 Diperbarui: 18 Oktober 2018   10:09 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: KataData

Secara logika, saya sangat yakin Anies Baswedan tak kan terpilih jadi Gubernur DKI Jakarta andai ketika itu calon petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak terjerat kasus penistaan agama. Tapi ternyata Tuhan punya skenario yang maha hebat. Simpati mayoritas umat Islam akhirnya mengalir deras kepada Anis dan Sanadiaga Uno, sehingga secara meyakinkan terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Ketika sudah menduduki Kursi DKI 1, Anies yang mantan Menteri Pendidikan itu secara bertahap merealisasikan janji-janji politik yang telah terlontar saat kampanye. Misalnya, menutup dan mencabut izin operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis. Meski mendapat perlawanan keras dari bandit-bandit pem-back up yang selama ini mendapat keuntungan besar dari praktik itu, Anies tak sedikitpun gentar. Cabut, ya cabut!

Kemudian dalam perjalanannya, Anies mendapat tantangan yang jauh lebih berat. Ia harus merealisasikan janji politiknya yang lain, yakni mencabut izin reklamasi pantai utara Jakarta. Dalam kasus ini, Anies tidak saja berhadapan dengan para investor atau pengembang yang sudah terlanjur menyerakkan uangnya di sana. Tapi juga harus "bentrok" dengan sejumlah pejabat yang sangat berpengaruh di negeri ini. Pejabat-pejabat itu bahkan dengan tegas dan terang-terangan menyerang keputusan Anies. Bahkan, ada yang terkesan agak "mengancam" Anies.

Tapi, meski kadang orang agak ragu dengan ketegasan Anies yang hanya mantan seorang dosen, bukan tentara lho, Anies ternyata sangat berani. Tidak tanggung-tanggung, 13 izin reklamasi telah ia cabut. Anies bahkan langsung mensegel bangunan-bangunan di areal reklamasi itu.

Lalu, setelah izin dicabut, pihak-pihak yang merasa dirugikan ternyata tidak tinggal diam. Bandit-bandit itu pun mengancam sang Gubernur. Anies yang merasa diancam secara blak-blakan mengungkapkan hal itu dalam wawacara eksklusif dengan Trans Media Group: CNNTV, CNNIndonesia.com dan detik.com yang tayang pada Rabu, (17/10/2018).

Terkejutkah kita mendengar pengakuan Anies itu? Mungkin saja. Kok ada yang berani mengancam seorang gubernur, suatu jabatan yang sangat tinggi dan bergengsi di DKI Jakarta. Apalagi DKI adalah Ibukota Negara. Jabatan Anies setara dengan seorang Menteri.

Tapi, kalau kita mau jujur. Banyaknya pengusaha-pengusaha hitam yang bergentayangan dan bahkan "menguasai" negeri ini, sebenarnya sudah cerita lama. Bahkan itu terjadi sejak dulu. Dulu sekali. Mendiang KH Hasyim Muzadi, mantan Ketua Umum PBNU, bahkan dulu pernah menyebut bahwa banyak sekali daerah yang sudah tergadai di tangan para pengusaha hitam.

Bagaimana bisa tergadai? Karena sejak sistem Pilkada langsung berlaku, banyak kepala daerah yang naik/terpilih diduga karena "dimodali" oleh bandit-bandit itu. Setelah terpilih, sang kepala daerah mau tak mau harus membayar hutangnya. 

Jadilah ia hanya sebagai wayang belaka. Sementara sang dalang, ya bandit-bandit itu. Makanya jangan heran, sudah ratusan kepala daerah dikerangkeng KPK karena tertangkap "mengakali" uang negara (korupsi).

Jadi, jika kini Anies diancam bandit-bandit itu, karena Anies ingin menegakkan kepentingan masyarakat banyak. Anies tidak mau disetir oleh pengusaha-pengusaha hitam, maka menjadi kewajiban seluruh masyarakat DKI, bahkan Indonesia untuk bersama-sama mendukung dan melindungi Anies. Sekali Anies diganggu, maka juga kewajiban bagi seluruh umat Islam di Indonesia untuk membela dan berjihad melindungi Pak Gubernur. Allahu akbar...!  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun