Mohon tunggu...
Erik Tapan
Erik Tapan Mohon Tunggu... Dokter - Social Media Health Consultant

Sebagai seorang Health Consultant, saya akan berusaha memberi solusi terbaik (efisien, efektif & aman) bagi klien yang kebetulan mengalami ketidakberuntungan dengan kesehatannya. Pengalaman saya dlm bidang kedokteran, farmasi/obat2an, herbal, terapi alternatif / energi, internet dan social media. Topik yang sering ditangani: anti aging, masalah ginjal, penyakit degeneratif, lansia, dll. Silakan kontak saya untuk memperoleh waktu diskusi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sebuah Usulan, Cara Mudik yang Menyenangkan

16 Juni 2018   22:54 Diperbarui: 16 Juni 2018   23:08 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: http://wow.tribunnews.com

Akhir-akhir ini, banyak beredar di sosial media, bagaimana para pemudik dengan lancar melakukan perjalanan melewati tol baik yang bayar maupun fungsional (baru dioperasikan sehingga belum memungut bayaran).

Namun, cerita nikmatnya mengemudi pulang kampung tidak berlangsung terus. Hari-hari mendekati lebaran, terlihat para pemudik mengalami kemacetan yang menurut mereka luar biasa. Secara logika, pasti banyak di antara kita yang mengatakan, "ya kalau mau lancar, jauh-jauh hari donk berangkatnya!!". Tapi meskipun demikian, ada sebagian masyarakat yang tidak nyaman dalam bermudik khususnya melalui perjalanan darat.

Solusinya

Berikut salah satu solusi yang ditawarkan sehingga bisa relatif lancar berkendara di saat mudik. 

Bagaimana kalau menerapkan aturan yang mengharuskan para pemudik secara giliran melintasi jalur tol yang ditentukan. Baik untuk pergi maupun untuk pulang. Caranya, dengan menggunakan plat nomor kendaraan baik mobil maupun motor.

Contohnya jika ada angka pada plat mobil:

  • 123, maka dijumlah menjadi 6
  • 4567, dijumlah menjadi 22
  • 9999, dijumlah menjadi 36

Aturannya

Jadi kendaraan yang jumlah angka-angka di plat nomornya:

  • sama dengan 1 - 10, diharuskan berkendaran H-4 dan H+1
  • sama dengan 11 - 20, diharuskan berkendaraan H-3 dan H+2
  • sama dengan 21 - 30, diharuskan berkendaraan H-2 dan H+3
  • sama dengan 31 - 36, diharuskan berkendaraan H-1 dan H+4

Dan aturan ini:

  • tidak berlaku pada, sebelum H-4 dan sesudah H+4
  • mengenai H-4 dan H+1 itu bisa diganti-ganti, misalnya H-5 s/d H-2 dan H+2 s/d H+5, yang berarti hari bebasnya termasuk H-1 dan H+1
  • setiap tahun diubah berurutan
  • jika ada yang ingin berkendara dalam masa yang ada aturan tersebut, bisa menggunakan jalan lain selain jalan yang sudah ditentukan
  • tidak berlaku pada kendaran umum (disesuaikan mana yang termasuk pengecualian)

Dengan demikian

  • orang-orang yang akan mudik bisa terbagi
  • para pemudik, bisa merencanakan jadwal kepergian dan kepulangannya

Demikian usulan sederhana kami, tentu masih banyak yang perlu di-elaborasi yang disesuaikan dengan pengalaman para pemangku kepentingan yang lebih ahli dari saya.

Harapan saya mengusulkan hal ini, semoga kenyamanan mudik terus berlangsung bagi yang ingin mengikuti aturan tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun