Mohon tunggu...
Erik Redpel
Erik Redpel Mohon Tunggu... Seniman - Viral

NKRI Harga Mati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Koramil Rungkut bersama Tiga Pilar Razia Prokes, Berikut Sasarannya

19 Maret 2021   08:30 Diperbarui: 19 Maret 2021   08:34 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surabaya  -- Upaya pencegahan terhadap pandemi global Covid-19 sekaligus penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) konsisten digaungkan oleh jajaran tiga pilar Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya. Operasi penegakan prokes yang berlangsung di Jalan Dr. Ir. Soekarno pada Kamis (18/3/2021) pagi itu menyasar sejumlah pelanggaran diantaranya tidak mengenakan masker hingga tindak menerapkan jaga jarak atau physical distancing.

"Kalau sasarannya yang tidak menerapkan protokol kesehatan atau anjuran 5M," kata Danramil 0831/05 Rungkut Mayor Chb Suprianto dikonfirmasi via selulernya.

Benar saja 1,5 jam operasi berlangsung, sebanyak 4 pengendara prokes tertangkap basah tidak mengenakan masker dan tidak melakukan menjaga jarak.

"Laporan yang saya terima dari anggota di lapangan ada 4 pelanggar prokes yang terjaring dalam razia itu," sambung perwira menengah (pamen) TNI AD asal Nganjuk tersebut.

Keempat pelanggar prokes tersebut langsung diberi sanksi tegas dengan penyitaan identitas berupa KTP-el oleh Satpol PP Kecamatan Gunung Anyar.

"Punishment itu berupa penyitaan KTP oleh Satpol PP (Gunung Anyar)," tandas orang nomor wahid di Koramil Rungkut tersebut.

Sebagai informasi, selama berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Koramil 0831/05 Rungkut bersama jajaran forkopimka Gunung Anyar rutin menggelar razia prokes di kawasan Jl. Dr. Ir. Soekarno Surabaya. (Cup)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun