Surabaya - Petugas gabungan Koramil, Polsek dan Satpol PP di wilayah Kecamatan Rungkut kembali melakukan operasi penegakan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19.
Gelaran itu kali ini berlangsung di sekitar Jalan Dr. Ir. Soekarno Surabaya, pada Selasa (19/1/2021) siang.
Petugas dalam razia ini menargetkan pelanggar prokes yang berkendara di jalan raya tanpa mengenakan masker.
"Untuk sasaran utamanya yang tidak pakai masker," kata Danramil 0831/05 Rungkut Mayor Chb Suprianto.
Selain merazia, petugas pun turut mensosialisasikan anjuran prokes yang biasa disebut 3M diantaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.
Harapannya, edukasi seputar pandemi Covid-19 dapat tersampaikan kepada masyarakat, hingga mampu menurunkan angka penularan virus bernama asli SARS-CoV-2 itu.
"Kita semua ingin pandemi ini cepat berakhir dengan penerapan prokes dan disiplin," ucap Danramil.
Diketahui, petugas gabungan terus menggelar operasi penegakan terhadap prokes untuk menurunkan kurva epidemiologi Covid-19 di Kota Surabaya. (Erk)