Mohon tunggu...
Erik Redpel
Erik Redpel Mohon Tunggu... Seniman - Viral

NKRI Harga Mati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Petugas Tiga Pilar Rungkut Sita KTP Pelanggar Prokes

17 Januari 2021   10:40 Diperbarui: 17 Januari 2021   11:02 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surabaya - Tiga pilar Rungkut, Surabaya terus bertekad menegakan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19. Salah satunya dengan rajin menggelar razia masker dengan menyasar warung kopi (warkop) dan tempat-tempat lain yang disinyalir menjaga pusat kerumunan massa dalam jumlah besar.

Personel gabungan yang terdiri dari Koramil, Polsek dan Satpol PP ini Sabtu (16/1/2021) malam menggelar razia prokes di sejumlah warkop tepatnya di Kelurahan Medokan Ayu, Rungkut.

"Pelanggar prokes yang jadi acuan penegakan Perwali Surabaya 67 tahun 2020," kata Danramil 0831/05 Rungkut, Mayor Chb Suprianto.

Dia mengimbuhkan, pelaksanaan operasi itu juga menjadi ajang bagi petugas untuk mensosialisasikan prokes bagi masyarakat. Harapannya tidak ada lagi pelanggar prokes yang nekat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kami getol sosialisasikan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun," sambung dia.

Dari pantauan media ini, petugas memberikan sanksi kepada 23 pengunjung warkop yang tidak menerapkan anjuran dari pemerintahan itu.

"KTP-nya kita ambil dan pengambilannya dilakukan di kantor Satpol PP Kecamatan Rungkut," ujar Danramil. (Erk)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun