Mohon tunggu...
Erik Redpel
Erik Redpel Mohon Tunggu... Seniman - Viral

NKRI Harga Mati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Personel TNI dan Polri Razia Warkop 'Ndablek' di Gunung Anyar, Pengunjung jadi Panik

6 Juli 2020   02:06 Diperbarui: 6 Juli 2020   02:17 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumentasi pribadi

 Surabaya -- Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di wilayah Kecamatan Gunung Anyar Surabaya terus menggelar razia terhadap keberadaan warung kopi (warkop) yang nekat buka mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Benar saja, razia yang digelar pada Minggu (5/7) malam itu nyatanya sukses membuat pengunjung warkop ambyar ketika melihat kedatangan petugas. Bahkan, ada diantara mereka yang terpaksa lari terbirit-birit melihat kedatangan petugas gabungan yang terdiri dari Koramil Tipe A 0831/05 Rungkut, BKO dari Batalyon Arhanudse 8/Marawaca Bhuana Cakti, Polsek Rungkut dan Satpol PP.

Melihat aparat datang merazia, pengunjung warkop pun kocar-kacir, mereka pun langsung diteriaki sorakan lantang oleh personel gabungan.

Usai membuat 'keder' dan pergi tunggang langgang pengunjung warkop, kini yang jadi 'bulan-bulanan' aparat adalah sang pemiliknya. Petugas tak habis pikir mengapa para pengelola masih saja melanggar batas jam buka maksimal sampai pukul 21.00, tapi realita di lapangan batas waktu itu ternyata dikesampingkan sang pemilik.

"Kan janjinya jam 9 malam sudah tutup tapi kenapa sampai jam 10 malam tetap buka?. Apalagi tidak ada yang menerapkan physical distancing," kata petugas dengan nada kesal lantaran MoU yang telah disepakati itu bolak-balik dilanggar user warkop. Dongkolnya lagi, razia di tempat yang sama adalah rangkaian kegiatan yang berulang-ulang.

"Tiap kali kami razia di sini mesti pelanggarannya sama, jam operasi dan mengabaikan protokol kesehatan. Mohon kami digubris lah," ucap petugas yang lain yang ternyata anggota Polsek Rungkut. Aparat juga kesal, meskipun secara kontinyu diimbau, tapi wejangan itu selalu dikesampingkan.

Nantinya, jika kemudian hal-hal yang telah menjadi kesepakan itu tetap tak diindahkan, petugas gabungan bakal menutup paksa warkop dan menyita e-KTP sang pemiliknya.

"Kalau bandel dan mengabaikan nota kesepakatan maka akan kami terapkan punishment bagi pengelola warkop. Untuk eksekusinya ada di Satpol PP," ujar Wadanramil Rungkut Kapten Inf Sumartono, saat dikonfirmasi terpisah via selulernya.

Dalam kesempatan itu wadanramil tak pernah bosan mengimbau supaya warganya lebih memilih rumah sebagai tempat yang paling pas untuk sekadar melepas lelah. "Kalau pengen ngopi kan bisa di rumah saja, enaknya lagi hemat dan tidak was-was dengan razia petugas," imbaunya.

Dia meminta, di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini yang paling penting adalah kesadaran masyarakat untuk ikut serta memutus mata rantai penyebaran virus bernama asli SARS-CoV-2 tersebut.

"Di rumah saja salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus Corona ini. Selain itu warga diminta disiplin dan mampu menerapkan protokol kesehatan," pesan dia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun