Mohon tunggu...
M. ERIK IBRAHIM
M. ERIK IBRAHIM Mohon Tunggu... Freelancer - 🐇🦢🌱Berakit Rakit Ke hulu, Berenang renang ketepian, aku bersungguh sungguh untuk kamu, TAPI, kamu malah demikian🌴🌿
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

🐇🦢 Terbentur----TeRBENTUR----TerbENTUR----TERBENTUK🐇🦢

Selanjutnya

Tutup

Life Hack Pilihan

Terlalu Lama Menunggu Waktu Buka Puasa, Coba Lakukan Ini...

15 Mei 2022   09:20 Diperbarui: 24 Mei 2022   10:37 1096
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seseorang yang sedang menunggu berbuka puasa ( 15 Mei 2022 ). Sember foto : dictio.id / dedek deduk

Tidak terasa oleh waktu dan mata, Ramadhan sudah berakhir. 

Dan kini memasuki bulan yang penuh cinta, yaitu bulan Syawal yang penuh keberkahan. 

Pada bulan Syawal ini, umat muslim di anjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah pada bulan Syawal ini. 

Khusus nya berpuasa selama 6 hari di bulan Syawal. 

Baik itu berpuasa 6 hari penuh atau di selang seling ( sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa, begitu seterusnya). 

Baca juga : Belajar dari Kasus Kecelakaan terkait Kereta Api

Puasa sendiri adalah pantangan bagi seseorang untuk makan dan minum pada waktu mulai dari subuh hingga sampai terbenam matahari. 

Dan pada saat adzan maghrib, umat muslim dianjurkan untuk menyegerakan berbuka puasa. 

Berbuka puasa bisa meliputi dengan meminum air putih terlebih dahulu baru boleh melaksanakan kegiatan sholat lainnya seperti ibadah sholat. 

Dan setelah itu boleh melakukan kegiatan lain seperti mengonsumsi makanan yang berat seperti nasi dan lauk pauk lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Life Hack Selengkapnya
Lihat Life Hack Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun