Mohon tunggu...
Erik Kurniawan
Erik Kurniawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Peningkatan Literasi Keuangan Syariah bagi Mahasiswa

20 Oktober 2021   23:58 Diperbarui: 21 Oktober 2021   00:12 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengetahuan mengenai pengelolaan finansial merupakan salah satu hal yang penting dan berguna bagi kehidupan sehari-hari. Dalam mengatur keuangan masing-masing individu tidaklah mudah dilakukan, baik bagi orang-orang dengan pendapatan yang terbatas maupun orang-orang dengan pendapatan yang tinggi juga sulit dalam mengatur keuangan mereka.

Hal ini karena disebabkan banyak hal seperti kesalahan dalam menentukan prioritas pengeluaran dan mengalokasikan keuangan yang dimiliki untuk hal-hal yang tidak ada manfaatnya. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan pengetahuan mengenai literasi keuangan. Literasi keuangan akan membantu individu untuk merencanakan tujuan keuangan mereka secara efektif dan juga efisien sesuai dengan tujuan finansial masing-masing individu.

Literasi keuangan ialah suatu pengetahuan mengenai resiko serta konsep dari penggunaan uang atau pendapatan atau produk keuangan yang bertujuan agar seseorang dapat membuat keputusan yang bijak dalam menggunakan dan mengalokasikan keuangan mereka untuk hal-hal yang bermanfaat dan berguna dalam kehidupan. Saat ini, sangat banyak produk-produk keuangan yang ada di masyarakat, misalnya seperti produk keuangan syariah. Prinsip pengelolaan keuangan syariah ialah berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadits dengan tujuan pada kemaslahatan ummat. 

Prinsip yang dilarang dalam pengelolaan keuangan syariah menurut OJK, 2019 yakni antara lain Maisir yang artinya memperoleh keuntungan tanpa harus bekerja; Gharar yang artinya perbuatan yang megandung ketidakjelasan atau gambling; dan Riba’ yang artinya pengambilan tambahan dari suatu pokok atau modal. 

Ketika seseorang ingin menggunakan produk atau jasa keuangan syariah, tentu sebelumnya harus memahami dan mengerti tentang tata cara pengelolaan dari produk atau jasa syariah yang ditawarkan tersebut agar tidak terjebak diantara prinsip yang dilarang dalam keuangan syariah, khususnya untuk mahasiswa saat ini. Pengelolaan keuangan bagi mahasiswa cukup sulit dilakukan jika mahasiswa tidak membiasakannya. 

Hal ini karena dalam dunia perkuliahan, mahasiswa harus berusaha bertahan agar menjadi lebih mandiri dalam hal finansial. Dalam hal ini, sehingga peningkatan literasi keuangan syariah bagi mahasiswa dapat dilakukan melalui mata kuliah yang diberikan, sosialisasi, seminar/webinar, maupun perbincangan informal dengan teman atau keluarga sendiri.

Usaha untuk meningkatkan literasi keuangan syariah bagi masyarakat, khususnya mahasiswa, yang awalnya sufficient literate menjadi well literate dalam keuangan syariah. Hal tersebut akan sejalan dengan maqashid dari pengelolaan keuangan syariah yang mana agar masyarakat seperti mahasiswa ini dapat menentukan produk atau jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing dan tidak lupa juga agar tau dengan manfaat dan resikonya masing-masing.

Peningkatan literasi keuangan syariah pada mahasiswa ini haruslah didukung dengan peranan institusi perguruan tinggi sebagai pusat edukasi bagi mahasiswa. Perguruan tinggi diharapkan mampu mengadakan program-program yang mendorong mahasiswa agar teredukasi mengenai keuangan syariah agar dikemudian hari berpengaruh pada peranan mahasiswa dalam pengabdiannya kepada masyarakat sehingga apabila mahasiswa mempunyai tingkat literasi keuangan syariah yang baik, tentu hal itu akan bermanfaat bagi diri mahasiswa itu sendiri dan juga masyarakat melalui kegiatan pengabdian dari  mahasiswa.

Sumber:

Rurkinantia, A. (2021). Peranan Literasi Keuangan Syariah Terhadap Pengelolaan Keuangan Mahasiswa. Journal of Islamic Studies and Humanities, 1-9.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun