Surabaya -- Operasi bersama untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 kembali dilakukan oleh jajaran tiga pilar Gunung Anyar, Surabaya.Seperti pada Rabu (20/1/2021) malam, petugas gabungan menyisir sejumlah tempat untuk menjaring pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang tetap ngeyel ketika diingatkan oleh petugas.
Sertu Yulianto, Babinsa Koramil 0831/05 Rungkut yang ikut dalam razia mengemukakan, penegakan prokes di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harusnya dibarengi dengan spirit disipilin masyarakat mulai dari memakai masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak.
"Tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19," kata dia.
Bagi pelanggar prokes, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Koramil dan Polsek pun langsung memberikan sanksi sesuai mekanisme peraturan yang berlaku.
"Untuk malam ini yang kita beri hukuman atau sanksi sebanyak 8 orang disita KTP-nya oleh Satpol PP," terangnya.
Dalam kesempatan itu pihak tiga pilar juga mensosialisasikan aturan selama pandemi Covid-19 agar masyarakat kembali mematuhi protokol kesehatan. (Erk)