Mohon tunggu...
eriek rahmatkuncoro
eriek rahmatkuncoro Mohon Tunggu... Penulis - Erik RK
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis adalah hobi

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Efek Jera, Pelanggar Prokes Ini Identitasnya Disita Petugas Tiga Pilar Gunung Anyar

21 Januari 2021   15:05 Diperbarui: 21 Januari 2021   16:05 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surabaya -- Operasi bersama untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 kembali dilakukan oleh jajaran tiga pilar Gunung Anyar, Surabaya.Seperti pada Rabu (20/1/2021) malam, petugas gabungan menyisir sejumlah tempat untuk menjaring pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang tetap ngeyel ketika diingatkan oleh petugas.

Sertu Yulianto, Babinsa Koramil 0831/05 Rungkut yang ikut dalam razia mengemukakan, penegakan prokes di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harusnya dibarengi dengan spirit disipilin masyarakat mulai dari memakai masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak.

"Tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19," kata dia.

Bagi pelanggar prokes, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Koramil dan Polsek pun langsung memberikan sanksi sesuai mekanisme peraturan yang berlaku.

"Untuk malam ini yang kita beri hukuman atau sanksi sebanyak 8 orang disita KTP-nya oleh Satpol PP," terangnya.

Dalam kesempatan itu pihak tiga pilar juga mensosialisasikan aturan selama pandemi Covid-19 agar masyarakat kembali mematuhi protokol kesehatan. (Erk)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun