Mohon tunggu...
eriek rahmatkuncoro
eriek rahmatkuncoro Mohon Tunggu... Penulis - Erik RK
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis adalah hobi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Stop Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan dan TNI Rungkut Semprot Desinfektan di Permukiman Warga

24 Maret 2020   17:32 Diperbarui: 24 Maret 2020   17:47 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbagai cara terus dilakukan pemerintah dalam upayanya menanggulangi penyebaran dan dampak Covid-19. Nah salah satu cara itu dilakukan dengan menyemprotkan cairan desinfektan di permukiman penduduk.Hal itu seperti yang dilakukan petugas gabungan tiga pilar Rungkut, tepatnya di permukiman warga di wilayah RW 01 hingga RW 12 Kelurahan Penjaringansari. Dengan menggunakan mobil damkar, petugas mengitari kampung guna menyemprotkan cairan di jalanan rumah warga.

Sejumlah warga yang mengetahui adanya penyemprotan ini tampak menyambut baik kedatangan petugas gabungan. Mereka berbondong-bondong keluar rumah menyaksikan penyemprotan yang dilakukan petugas damkar.

Danramil Rungkut, Mayor Chb Suprianto menuturkan, upaya penyemprotan ini bermaksud untuk mengelimir dampak penyebaran pandemi Covid-19 di perumahan warga.

"Juga untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah kami," ucapnya saat mendampingi kegiatan penyemprotan.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau agar warganya mulai menerapkan hidup bersih dan sehat. Caranya, dengan mencuci tangan pakai sabun dan tidak keluar rumah untuk hal-hal yang tak penting.

"Kita putus mata rantai penyebaran virus ini, jadi warga kalau bisa jangan banyak keluar rumah dan biasakan mencuci tangan," sambung tentara asal Nganjuk itu.

Sebagai informasi, aparat gabungan di berbagai wilayah terus berupaya menekan penyebaran virus Covid-19 dengan menyemprotkan cairan desinfektan di rumah warga, fasilitas umum, tempat ibadah, kantor militer, kantor pemerintahan hingga ruang terbuka lainnya. (Erk)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun