Selain melakukan kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, mahasiswa KKN Undip juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pemuda tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang serta memberikan solusi bagi masyarakat yang sudah terjerumus ke dalam narkotika untuk segera mengakhirinya.
Baik narkotika maupun obat-obatan terlarang, apabila digunakan dapat menyebabkan pengaruh seperti menurunnya kesadaran, dehidrasi, kerusakan sel otak, meningkatkan risiko terkena berbagai penyakit, merusak kehidupan sosial dan lain sebagainya. Selain itu, narkotika dan obat-obatan terlarang dapat memberikan efek kecanduan yang mana apabila seseorang telah mengkonsusinya maka ia akan kecanduan untuk mengkonsumsinya lagi. Oleh karena itu sangat penting dilakukannya pemahaman-pemahaman terhadap Narkotika bagi kalangan pemuda khususnya pemuda Ds. Glapansari agar pemuda dapat mengetahui apa itu narkotika dan resiko apabila dikonsumsi serta mengetahui ancaman hukuman bagi para penyalahgunanya. Hal tersebut menyebabkan mahasiwa KKN Undip membuat program untuk meminimalisir penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang di Desa Glapansari.
Dengan adanya beberapa kegiatan diatas, diharapkan penyebaran covid-19 akan semakin berkurang serta diharapkan khususnya para pemuda Desa Glapansari tidak menyalahgunakan Narkotika dan Obat-obatan terlarang mengingat pemuda merupakan generasi pewaris bangsa.
Penyusun : Erick Yuda Pratama -- Fakultas Hukum 2017
Editor : Maharani Patria R., SS., M.Hum