Mohon tunggu...
Erfrida septianasari
Erfrida septianasari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Money

Implementasi Penyelesaian Keuangan Syariah terhadap Dampak Covid-19 di Indonesia

22 Mei 2020   14:19 Diperbarui: 22 Mei 2020   14:13 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Nama   : MUTIARA FAJRI            

 Kelas   : Akuntansi Syari'ah / F

Npm    : 1851030386                  

Matkul : Manajemen Keuangan Syari'ah

Implementasi Penyelesaian Keuangan Syari'ah terhadap
Dampak Covid-19 di Indonesia

Akhir tahun 2019, dinegara China tepatnya di kota Wuhan. Masyarakat di gemparkan dengan adanya virus yang mewabah yaitu Covid-19. Covid-19 ini merupakan penyakit Pneunomia akut generasi ketiga dari virus SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome) dan Middle East Respiratory Syndrome (MERS). Virus ini sangat cepat sekali penularannya, dan virus ini telah menyebar di seluruh Negara termasuk Indonesia. Covid-19 masuk ke Indonesia pada bulan Maret 2020 sampai saat ini. Telah banyak korban yang meninggal dunia maupun yang terinfeksi, sehingga angka kematian di tahun ini sangat meningkat. Sampai hari ini total yang terkonfirmasi berjumlah 6.248 jiwa, yang meninggal 535, yang sembuh 631, dan yang di katakana negative berjumlah 31.211 jiwa.


Pemerintah Indonesia telah menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan karantina dirumah sampai waktu yang ditentukan. Dan untuk kota kota besar seperti Jakarta pemerintah telah memberlakukan PSBB atau Pembatasan Sosial Bersekala Besar yaitu semua pekerjaan, sekolah, ibadah dan yang lainnya dilakukan dirumah. Oleh karena itu karena dilakukannya karantina dan PSBB ini, sangat berdampak sekali terhadap pendapatan perekonomian masyarakat Indonesia. Banyak sekali masyarakat yang berkeluh kesah karena pemasukan mereka sangat minim dan malah pengeluaran mereka bertambah atau semakin besar, apalagi bagi pedagang pedagang kecil yang harus menghidupi keluarganya seperti membayar sekolah anak, membayar listrik, pembayaran hutang dan sebagainya.


Melihat situasi tersebut pemerintah akhirnya telah banyak mengambil keputusan untuk mengurangi kesulitan perekonomian rakyat Indonesia. Presiden Jokowidodo memerintahkan masyarakat Indonesia untuk menerapkan keputusan keputusan yang telah disepakati. Seperti, bagi pembayaran listrik untuk dibulan April, Mei, Juni mendapat potongan 50 % yang jumlah pembayaran listriknya diatas Rp.100.000 dan yang dibawah Rp.100.000 di gratiskan. Begitupun soal hutang piutang terhadap bank, pemerintah telah mengambil keputusan untuk pemutihan hutang bersyarat, atau yang memang terkonfirmasi covid ini mendapatkan keringanan membayar hutang daam setahun. Bukan hanya itu di dalam dunia pendidikan juga pemerintah telah meringankan pembayaran ukt, seperti memotong 10% minimal dan beberapa kampus telah memberikan internet gratis bagi mahasiswa nya saat diberlakukannya daring (kuliah online).


Dan jika memang masyarakat sangat butuh dana untuk menghidupi keluarganya maka dianjurkan untuk meminjam dana di Perbankan Syari'ah. Karena, dalam bank syari'ah tidak diberlakukan system bunga sehingga masyarakat tidak perlu pusing untuk memikirkan bunganya serta bank syari'ah tidak akan memberi pinjaman untuk hal yang tidak jelas atau tidak baik, sehingga masyarakat tidak perlukhawatir untuk masalah ke halalan dari dana yang di dapat.

Opini ini dibuat Untuk memenuhi tugas Manajemen Keuangan Syariah dengan dosen pengampu Muhammad Iqbal Fasa

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun