Mohon tunggu...
Erfrida septianasari
Erfrida septianasari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pandemi Covid-19 Berdampak pada Organisasi Keuangan Perusahaan Konvensional dan Syari'ah

13 Mei 2020   14:13 Diperbarui: 13 Mei 2020   19:26 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Nama : Erfrida Septiana Sari

NPM : 1851030276

Dosen pengampu :   Dr. MUHAMMAD IQBAL FASA, M.E.I

Akhir-akhir ini di seluruh dunia sedang dihebohkan dengan adanya wabah covid-19 atau coronavirus. Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Ini merupakan virus baru dan penyakit yang sebelumnya tidak dikenal sebelum terjadi wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019. Gejala-gejala covid-19 adalah demam,rasa lelah,batuk serta kesulitan bernafas.  Pada data yang penulis dapatkan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana jumlah yang terpapar covid-19 pada tanggal 12 Mei 2020 di Indonesia berjumlah 14.749 kasus positif, 3.063 sembuh dan 1.007 meninggal. Penulis sangat yakin penularan ini akan semakin meluas dan tentunya perekonomian sulit dipulihkan jika kesadaran dari masyarakat sendiri kurang, oleh sebab itu penerapan sosial distancing dari pemerintah perlu diterapkan oleh semua masyarakat, agar rantai penularan cepat terputus.
Dampak dari covid-19 sangat mendunia, banyak sekali dampak dari covid-19 selain berdampak pada kematian, hal ini berdampak pada perekonomian dunia. terkhusus yang akan dibahas oleh penulis ,covid-19 berdampak pada organisasi keuangan perusahaan  baik konvensional dan syariah. Saat ini banyak sekali perusahaan yang sedang berusaha untuk mempertahankan perusahaannya agara tetap stabil di tengah pandemi corona, namun keadaan saat ini sangat sulit. Karena tentunya pendapatan perusahaan akan menurun, Pemasukan lebih kecil daripada pengeluaran sehingga membuat para perusahaan mengalami penyusutan secara drastis. Tidak hanya itu berkaitan dengan perusahaan syariah, di keadaan perekonomian yg semakin merosot ini membuat sebagian banyak investor keberatan untuk merealisasikan dananya untuk berinvestasi ke perusahaan, atau dilakukan penundaan investasi hingga wabah ini selesai bahkan tidak sedikit juga yang membatalkan untuk investasi, tentu covid berdampak berkurangnya investor. selain itu covid-19 mematikan usaha kecil masyarakat ,karena ditutupnya perusahaan minimarket ataupun dari minimarket tersebut dilakukan pegurangan karyawan, hal tersebut dilakukan perusahaan dengan keterpaksaan karena perusahaan mengalami kerugian yg tidak bisa menutupi pengeluaran. contohnya seperti data yg terdapat dari berita TVONE yaitu ditutupnya pasar swalayan yaitu ramayana didaerah depok serta memberhentikan seluruh karyawan tanpa pesangon,hal ini disebabkan sektor perekonomian ramayana tidak dapat menutupi pengeluaran serta pemasukan menurun drastis sehingga menyebabkan perusahaan ini gulung tikar dan mematikan usaha kecil masyarakat.
Oleh sebab itu covid-19 berdampak pesat di perusahaan dan perekonomian dunia. Untuk itu yang dilakukan perusahaan dan ataupun masyarakat yang kehilangan usahanya adalah tetap fokus dan semangat. Saat perusahaan mengalami kerugian tentunya membuat seseorang kehilangan fokus dan tidak bersemangat dan justru membuat keadaan semakin terpuruk dan akhirnya perusahaan tidak tertolong. Untuk itu perlu segera bangkit memperbaiki keuangan perusahaan, tetap tenang dalam mempelajari persoalan yang ada dapat membantu mendapatkan solusi yang tepat. Selain itu, harus selalu optimis dapat membantu terdorong dalam memperbaiki keuangan perusahaan. Pemerintah membuat katalog dan berencana akan meningkatkan permintaan pasar/market. UMKM yang terdampak covid-19 juga akan diberi stimulus sebagai peyangga ekonomi. Dan pemerintah juga membuat program berupa sembako, pra kerja, keluarga harapan yang diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat. Pemerintah juga membuat kredit baru, BPR, koperasi simpan pinjam.

Artikel ini di buat untuk memenuhi mata kuliah, dari Dosen pengampu : Muhammad Iqbal Fasa

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun