Mohon tunggu...
Erenzh Pulalo
Erenzh Pulalo Mohon Tunggu... Musisi - Memanfaatkan Waktu untuk Menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Manfaat waktu untuk menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bupati Tersangka Korupsi Dana Covid-19

30 Juli 2021   13:42 Diperbarui: 30 Juli 2021   14:00 2564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika muncul nya Covid-19 di dunia bahkan Indonesia, banyak komentar miring dari netizen yang mengatakan bahwa ini bukan wabah Covid-19 tetapi ini wabah yang mengundang dana yang akan masuk ke saku - saku para orang - orang tertentu dan tentu akan banyak korupsi terjadi.

Jika dikatakan untuk korupsi di Papua memang sangat sulit untuk ditemukan, apakah karena memang sulit ditemukan atau ada udang dibalik batu. Sebut saja dana Otsus yang sampai saat ini sudah mau melanjutkan ke jilid dua tidak ditemukan ciuman aroma korupsi, apakah memang orang - orang atau oknum yang mengurusi dana Otsus sangat jujur. ? Atau memang KPK yang terlihat sangat galak di Jawa tetapi sangat ompong di Papua. ? Kita tunggu saja pergerakan dari komisi pemberantasan korupsi bergerak di Papua.

Akhir - akhir ini terjawab sudah semua pertanyaan netizen, salah satu bupati terbaik Papua di tangkap polisi akibat kasus korupsi.

Bupati Mamberamo raya berinisial DD terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib akibat kasus korupsi dana Covid-19 tahun anggaran 2020 sebesar Rp 3,1 miliar.

Selengkapnya bisa disaksikan di video singkat berikut.


Dari hasil gelar perkara yang dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, DD diduga menggunakan dana covid-19 untuk keperluan politik.

Dana sebesar Rp 2 miliar digunakan untuk mahar partai untuk maju pemilu 2020, sedangkan sisanya Rp 1,3 miliar digunakan untuk keperluan pribadi.

Dugaan kasus korupsi tersebut berawal adanya pertemuan pada Agustus 2019 di Posko pemenangan saudara DD, MRD (saksi) dan SR," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, melalui keterangan tertulis, Rabu (30/6/2021).

Hingga saat ini DD masih dimintai keterangan terkait kasus ini dan masih akan ditindaklanjuti kedepannya. Dan penangkapan inipun juga dibenarkan oleh Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri.

"Kita sudah melakukan kordinasi dengan bapak menteri bahwa kasus ini ditangani langsung oleh Kapolda Papua hingga langkah berikutnya langsung eksekusi, dan tindakan langkah berikutnya oleh  bapak menteri terkait penahanan kasus korupsi bapak bupati Mamberamo raya. Ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri.

Bahkan ini bukan kasus korupsi terakhir dan penangkapan bupati terakhir dan tidak berhenti di beliau DD, menurut Kapolda Papua bahwa masih banyak kasus - kasus korupsi lainnya yang siap dibongkar dan jangan kaget bila banyak pejabat yang akan ditahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun