Mohon tunggu...
Erenzh Pulalo
Erenzh Pulalo Mohon Tunggu... Musisi - Memanfaatkan Waktu untuk Menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Manfaat waktu untuk menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Skenario Pembukaan PPKM Darurat

21 Juli 2021   13:19 Diperbarui: 21 Juli 2021   13:37 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Zona Merah Covid-19 PPKM. Sumber Foto: Tempo.co/ANTARA/Jessica Helena Wuysang


Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilakukan pemerintah selama dua pekan sejak 03 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 menuai banyak kritik dari berbagai pengamat politik maupun ekonomi. Namun banyak menuai kritik PPKM tetap dilakukan dan tidak bisa dihindari demi kebaikan bersama. Mengapa tidak, sejak dilakukan PPKM Darurat di kota - kota besar menimbulkan banyak kerugian terlebih pada pedagang - pedagang kecil yang hanya bisa berpenghasilan jika berjualan.

PPKM terpaksa harus dilakukan demi memutuskan mata rantai Covid-19 di tanah air yang terus melonjak naik. Salah satu tujuan dilakukannya ialah mengurangi kebutuhan masyarakat di rumah sakit karena sekarang ini akibat Covid-19 banyak rumah sakit yang sudah tidak mampu menampung pasien Covid-19. Sebagai contoh nyata salah satu RSUD Dok 2 Jayapura Papua yang sudah tidak mampu menampung pasien bahkan pasien Covid-19 hingga dirawat diluar rumah sakit.

Selain pembatasan tempat ibadah maupun tempat kerja, salah satu yang paling dirugikan ialah pedagang kecil seperti pedagang kaki lima, kios - kios dan sebagainya. Jika yang mempunyai pekerjaan tetap saat PPKM hanya bisa tersenyum tetapi pedagang kecil yang hanya mendapatkan penghasilan lewat jualan sehari - hari kini harus bekerja keras demi mendapatkan sepering nasi.

Namun kini masyarakat Indonesia bisa bernafas lega karena pemerintah lewat presiden Jokowi mengatakan akan segera dibuka. Seperti yang dikatakan orang nomor satu Indonesia dalam video singkatnya yang dikutip dari Kompas.com terkait skenario pembukaan PPKM Darurat.


Setelah diberlakukan PPKM Darurat kasus Covid-19 di Indonesia berangsur-angsur mulai menurun sehingga tanggal 26 Juli 2021 PPKM akan segera dibuka namun secara bertahap. Seperti pasar yang menyediakan kebutuhan sehari akan dibuka hingga jam 18.00 serta diikuti pedagang kaki lima lainnya dan tentu saja dengan terus melakukan protokol kesehatan yang ketat.

Banyak harapan dan doa dari segenap rakyat Indonesia agar virus Covid-19 segera berakhir dari tanah air agar masyarakat bisa melakukan aktivitas seperti sedia kala.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun