Total peserta ada 30 peserta workshop dari pengusaha masyarakat umum dan 12 diantaranya adalah KPM PKH Jombang. Pendamping, korkab dan peksos supervisor mendampingi KPM PKH sampai pada acara pembukaan karena memberi ruang dan kemandirian untuk KPM PKH dalam mengikuti workshop. Acara dimulai dari sejak pukul 08.00 sampai selesai. Dilaksanakan selama empat hari dari tanggal 25 sampai 28 Februari 2020.
Dalam rangka pembinaan dan pengembangan industri Kecil dan Menengah Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perinduatrian dan Perdagangan  Kabupaten Jombang.Â
Disperindag demi mendorong pengembangan usaha masyarakat kecil dan menengah melaksanakan program pengembangan produksi penerapan standarisasi dan fasilitasi HKI bagi Industri Kecil dan Menengah dengan kegiatan Workshop Legalitas Usaha NIB (Nomor Induk Berusaha). Legalitas sangat penting bagi sebuah usaha supaya memberikan rasa aman bagi konsumen.
Pemateri workshop ini dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jombang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Jombang. Acara dibuka oleh Kabid Disperindag.
Berharap kepada seluruh peserta untuk mebgikuti sampai selesai selama 4 hari kegiatan workshop karena demi kepentingan usaha peserta workshop. Peserta akan diajak mendaftarkan usaha mereka melalui sistem OSS. Pulang dari kegiatan workshop diharapkan usaha peserta workshop sudah terdaftar karena kegiatan langsung menghadap komputer dan langsung dieksekusi.
Semangat KPM PKH menuju Produktif Sejahtera.
Peksos Supervisor Kabupaten Jombang
Sri Indaryani,S.Sos,M.Sos